Mendag Hadiri Pertemuan Informal Tingkat Menteri WTO

Oleh rudya

Senin, 27 Januari 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menghadiri Pertemuan Informal Tingkat Menteri di hari terakhir rangkaian kegiatan World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, Jumat (24/1). Pada pertemuan ini, dibahas mengenai berbagai isu dalam mempersiapkan Konferensi Tingkat Menteri (KTM) World Trade Organization (WTO) yang akan diselenggarakan di Nur-Sultan, Kazakhstan 8-11 Juni 2020.

“Berdasarkan koordinasi dan masukan berbagai kementerian dan lembaga terkait, telah disepakati beberapa prioritas Indonesia pada KTM WTO ke-12 di antaranya adalah mengenai penyelesaian negosiasi pertanian terkait Public Stockholding for Food Security Purposes dan Special Safeguard Mechanism sesuai mandat Doha Development Agenda,” ujar Mendag.

Prioritas lainnya adalah penegasan mengenai Special and Differential Treatment sebagai bagian tidak terpisahkan dalam setiap perjanjian WTO yang diberikan kepada negaranegara berkembang dan negara kurang berkembang (least developed countries/LDCs). Indonesia juga akan mendorong penyelesaian atas permasalahan seleksi anggota Appellate Body, mendukung moratorium pengenaan bea masuk atas transmisi elektronik dengan mempertahankan posisi Indonesia di KTM ke-11, serta memperhatikan hasil dari pembahasan-pembahasan diskusi terstruktur yang dimulai di awal 2020 di bawah Work Programme on Electronic Commerce.

“Indonesia juga akan menyampaikan dukungannya terhadap moratorium inisiasi gugatan jenis Non-Violation and Situation Complaints terkait implementasi perjanjian Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs Agreement),” imbuh Mendag.

Sedangkan untuk unsur utama dalam subsidi perikanan, prioritas Indonesia adalah mempertahankan elemen disiplin subsidi perikanan yang sudah mencapai konvergensi antar anggota WTO.

Mendag menambahkan, Indonesia juga akan menekankan pentingnya perhatian terhadap perikanan skala kecil (termasuk nelayan subsistence dan artisanal) yang mendominasi 96 persen sektor perikanan di Indonesia. “Selain itu, dalam KTM ke-12 nanti, kami juga akan menyampaikan perlunya pemberian Special and Differential Treatment bagi nelayan kecil untuk mengembangkan kegiatannya di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE),” pungkas Mendag. (rdy)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment