Rabu, 29 Januari 2020
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Menteri BUMN Erick Thohir ingin Krakatau Steel (KS)
menjalankan operasional dengan benar usai melakukan restrukturisasi utang.
“Apa operasional (KS) ke depan. Itu yang saya ingin pastikan kita
kawal,” ujar Erick Thohir di Jakarta, Selasa (28/1).
Erick Thohir mengatakan sudah bicara tegas kepada Direktur Utama
Krakatau Steel.
“Sekarang kuncinya operasional. Ini yang saya harapkan salah satunya titip
kepada Bapak Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin, kalau habis
restrukturisasi maka operasionalnya harus benar,” kata Erick Thohir.
Menurut dia, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim telah menyetujui hal
tersebut. Apalagi Menteri BUMN sepenuhnya mendukung direksi dan komisaris KS.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan utang Krakatau Steel yang
direstrukturisasi sebesar 2 miliar dolar AS atau sekitar Rp 30 triliun.
Restrukturisasi utang tersebut menjadi salah satu restrukturisasi utang
terbesar yang pernah ada di Indonesia. Kesepakatan restrukturisasi ini telah
selesai ditandatangani oleh keseluruhan kreditur pada 12 Januari 2020 lalu.
Restrukturisasi hutang ini melibatkan 10 bank nasional, swasta nasional, dan
swasta asing.
Sebelumnya
pada 30 September 2019 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank ICBC Indonesia,
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank), PT Bank Central Asia
Tbk. telah sepakat untuk melakukan relaksasi pembayaran hutang dalam perjanjian
induk rekstrukturisasi (MRA).
Pada 29 Desember 2019 PT Bank DBS Indonesia dan PT Bank OCBC NISP Tbk mengawali
perjanjian aksesi atau penundukannya terhadap perjanjian induk
restrukturisasi. Kemudian, pada 12 Januari 2020 dua bank swasta lainnya yakni
Standard Chatered Bank Indonesia dan PT CIMB Niaga Tbk turut tunduk dalam
perjanjian induk yang sama.
Penandatanganan persetujuan pembiayaan ini dilakukan untuk mendukung Rencana
Transformasi Bisnis dan Keuangan Krakatau Steel menjadi lebih sehat. Beban
bunga dan kewajiban pembayaran pokok pinjaman menjadi lebih ringan sehingga
membantu perbaikan kinerja perusahaan dan memperkuat cashflow perusahaan.
Proyek restrukturisasi ini berlangung selama sembilan tahun (2019-2027), dalam
jangka panjang diharapkan operasi perusahaan menjadi lebih baik.
“Melalui restrukturisasi ini, total beban bunga selama sembilan tahun hutang
dapat diturunkan secara signifikan dari US$ 847 juta menjadi US$ 466 juta.
Selain itu, penghematan biaya juga kita dapatkan dari restrukturisasi Krakatau
Steel hutang selama sembilan tahun sebesar US$ 685 juta,” kata Direktur
Utama KS, Silmy Karim.
Pengumuman restrukturisasi utang tersebut disampaikan dalam acara public expose
Krakatau Steel di Kementerian BUMN yang turut dihadiri Wakil Menteri BUMN I
Budi Gunadi Sadikin dan Komisaris Utama Krakatau Steel I Gusti Putu S. (sr)