Senin, 10 Februari 2020
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Kemitraan Ekonomi
Komprehensif Indonesia-Australia atau “Indonesia-Australia Comprehensive
Economic Partnership Agreement” (IA-CEPA) dapat meningkatkan keterbukaan
kedua negara di bidang perdagangan, investasi, dan pariwisata.
“Yang paling jelas kita ingin keterbukaan sehingga perdagangan, investasi,
pariwisata akan lebih banyak antara kedua negara Indonesia dan Australia,
arahnya ke situ,” kata Presiden Joko Widodo di Mount Ainslie, Canberra,
Australia, Minggu (9/2).
Sebelumnya Menteri Luar Negeri Retro Marsudi mengatakan bahwa pada Senin (10/2)
Presiden Joko Widodo bersama Perdana Menteri Australia Scott Morrison akan
melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) rencana aksi IA-CEPA
2020-2024.
“Kunjungan ini adalah tindak lanjut dari telah selesainya ratifikasi
Indonesia Australia CEPA atau IA-CEPA yang 3 hari lalu juga sudah disetujui
oleh DPR, jadi ini adalah tindak lanjutnya akan ke arah mana besok baru akan
dibicarakan karena ratifikasi sudah selesai,” ungkap Presiden.
DPR RI meratifikasi UU IA CEPA pada 6 Februari 2020. Ratifikasi itu menyusul
penandatanganan kesepakatan IA-CEPA kedua negara yang dilakukan pada 4 Februari
2019 yang sudah dibicarakan selama 9 tahun.
Dalam perjanjian yang telah ditandatangani tersebut, Indonesia akan memangkas
bea impor sebesar 94% untuk produk asal
Negeri Kanguru secara bertahap. Sebagai gantinya 100% bea impor produk asal
Indonesia yang masuk ke Australia akan dihapus.
Salah satu keuntungan Indonesia, antara lain dihapuskannya bea masuk impor
seluruh pos tarif Australia sebanyak 6.474 pos menjadi nol persen.
Produk-produk Indonesia yang ekspornya berpotensi meningkat adalah produk
otomotif, khususnya mobil listrik dan hybrid sebab IA-CEPA memberikan
persyaratan kualifikasi konten lokal yang lebih mudah untuk kendaraan listrik
dan hybrid asal Indonesia dibandingkan negara lainnya.
Produk-produk Indonesia lain yang berpotensi meningkat ekspornya yaitu kayu dan
turunannya termasuk furnitur, tekstil dan produk tekstil, ban, alat komunikasi,
obat-obatan, permesinan, dan peralatan elektronik.
Selain itu, di sektor perdagangan jasa, Indonesia akan mendapatkan akses pasar
di Australia seperti kenaikan kuota visa kerja dan liburan yaitu dari 1.000
visa menjadi 4.100 visa di tahun pertama implementasi IA-CEPA dan akan
meningkat sebesar 5% di tahun-tahun
berikutnya.
Indonesia juga akan mendapatkan berbagai program peningkatan kualitas sumber
daya manusia, seperti program magang yang dibuat berdasarkan kebutuhan sektor
industri dan ekonomi Indonesia, namun berkaitan langsung dengan investasi Australia
di sektor pendidikan kejuruan.
Investasi Australia di Indonesia pada 2018 diketahui mencapai US$ 597,4 juta dengan 635 proyek terdiri lebih dari 400
perusahaan Australia yang beroperasi di berbagai sektor seperti pertambangan,
pertanian, infrastruktur, keuangan, kesehatan, makanan, minuman dan
transportasi.
Sementara itu perdagangan Indonesia-Australia pada 2018 menurut data
Kementerian Perdagangan totalnya mencapai US$ 8,62 miliar dengan ekspor
Indonesia ke Australia mencapai US$ 2,8 miliar dan impor US$ 5,82 miliar alias
Indonesia mengalami defisit perdagangan hingga US$ 3,02 miliar. (sr)