IA-CEPA dapat Tingkatkan Keterbukaan Perdagangan dan Investasi

Oleh sukri

Senin, 10 Februari 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia atau “Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement” (IA-CEPA) dapat meningkatkan keterbukaan kedua negara di bidang perdagangan, investasi, dan pariwisata.

“Yang paling jelas kita ingin keterbukaan sehingga perdagangan, investasi, pariwisata akan lebih banyak antara kedua negara Indonesia dan Australia, arahnya ke situ,” kata Presiden Joko Widodo di Mount Ainslie, Canberra, Australia, Minggu (9/2).

Sebelumnya Menteri Luar Negeri Retro Marsudi mengatakan bahwa pada Senin (10/2) Presiden Joko Widodo bersama Perdana Menteri Australia Scott Morrison akan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) rencana aksi IA-CEPA 2020-2024.

“Kunjungan ini adalah tindak lanjut dari telah selesainya ratifikasi Indonesia Australia CEPA atau IA-CEPA yang 3 hari lalu juga sudah disetujui oleh DPR, jadi ini adalah tindak lanjutnya akan ke arah mana besok baru akan dibicarakan karena ratifikasi sudah selesai,” ungkap Presiden.

DPR RI meratifikasi UU IA CEPA pada 6 Februari 2020. Ratifikasi itu menyusul penandatanganan kesepakatan IA-CEPA kedua negara yang dilakukan pada 4 Februari 2019 yang sudah dibicarakan selama 9 tahun.

Dalam perjanjian yang telah ditandatangani tersebut, Indonesia akan memangkas bea impor sebesar 94%  untuk produk asal Negeri Kanguru secara bertahap. Sebagai gantinya 100% bea impor produk asal Indonesia yang masuk ke Australia akan dihapus.

Salah satu keuntungan Indonesia, antara lain dihapuskannya bea masuk impor seluruh pos tarif Australia sebanyak 6.474 pos menjadi nol persen.

Produk-produk Indonesia yang ekspornya berpotensi meningkat adalah produk otomotif, khususnya mobil listrik dan hybrid sebab IA-CEPA memberikan persyaratan kualifikasi konten lokal yang lebih mudah untuk kendaraan listrik dan hybrid asal Indonesia dibandingkan negara lainnya.

Produk-produk Indonesia lain yang berpotensi meningkat ekspornya yaitu kayu dan turunannya termasuk furnitur, tekstil dan produk tekstil, ban, alat komunikasi, obat-obatan, permesinan, dan peralatan elektronik.

Selain itu, di sektor perdagangan jasa, Indonesia akan mendapatkan akses pasar di Australia seperti kenaikan kuota visa kerja dan liburan yaitu dari 1.000 visa menjadi 4.100 visa di tahun pertama implementasi IA-CEPA dan akan meningkat sebesar 5%  di tahun-tahun berikutnya.

Indonesia juga akan mendapatkan berbagai program peningkatan kualitas sumber daya manusia, seperti program magang yang dibuat berdasarkan kebutuhan sektor industri dan ekonomi Indonesia, namun berkaitan langsung dengan investasi Australia di sektor pendidikan kejuruan.

Investasi Australia di Indonesia pada 2018 diketahui mencapai US$ 597,4 juta  dengan 635 proyek terdiri lebih dari 400 perusahaan Australia yang beroperasi di berbagai sektor seperti pertambangan, pertanian, infrastruktur, keuangan, kesehatan, makanan, minuman dan transportasi.

Sementara itu perdagangan Indonesia-Australia pada 2018 menurut data Kementerian Perdagangan totalnya mencapai US$ 8,62 miliar dengan ekspor Indonesia ke Australia mencapai US$ 2,8 miliar dan impor US$ 5,82 miliar alias Indonesia mengalami defisit perdagangan hingga US$ 3,02 miliar. (sr)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment