IA-CEPA Diimplementasikan, 6474 Pos Tarif Produk Ekspor Jadi 0%

Oleh rudya

Selasa, 11 Februari 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Dalam rangkaian kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Australia, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mendampingi Presiden hadir pada pertemuan dengan Gubernur Jenderal Australia, David John Hurley di Government House, Canberra, Australia, Ahad (9/2).

Selain itu, hal terpenting yang dilakukan Mendag Agus dalam kunjungan kerjanya ke Australia adalah memenuhi undangan mitra kerjanya, Menteri Perdagangan, Investasi, dan Pariwisata Australia, Simon Birmingham.

Mendag Birmingham memberikan apresiasi atas kesuksesan Indonesia dalam meratifikasi Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA). Turut hadir dalam pertemuan ini Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia didampingi Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Iman Pambagyo bersama Eselon 1 dari Kemenko Perekonomian dan BKPM.

Mendag Agus menjelaskan, “Poin penting dalam kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Canberra kali ini dari aspek ekonomi, khususnya perdagangan, adalah Presiden RI datang ke Australia pada saat yang tepat setelah proses ratifikasi IA-CEPA di DPR RI selesai dilaksanakan oleh kedua negara”.

Selain itu, kunjungan kerja Presiden Jokowi juga menandai semakin kuatnya hubungan bilateral RI – Australia yang sudah menginjak 70 tahun. Dengan telah selesainya ratifikasi IA-CEPA tersebut, dalam 5 tahun ke depan, kedua negara menyepakati peta jalan yang jelas sehingga diharapkan hubungan bilateral, khususnya perdagangan Indonesia-Australia akan semakin kuat dan saling menguntungkan. “Hal ini tentu merupakan tonggak sejarah yang harus disampaikan kepada rakyat Indonesia bahwa melalui IA-CEPA, akses pasar akan terbuka dan meningkatkan ekspor Indonesia ke Australia,” ujar Mendag.

Sejumlah 6.474 pos tarif atas produk ekspor Indonesia akan menjadi 0% pada saat IA-CEPA diimplementasikan dan tidak ada lagi hambatan perdagangan bagi ekspor Indonesia di pasar Australia. Untuk itu, produk ekspor Indonesia diharapkan dapat berdaya saing dan makin kuat di pasar global.

Sementara itu, Indonesia akan mengeliminasi 94,5% (10.229 pos tarif) pada tahun 2020 ini. Produk unggulan Indonesia yang menjadi target untuk ditingkatkan ekspornya adalah TPT, karpet/permadani, furnitur dari kayu, dan otomotif serta spare part-nya. Produk-produk lain yang potensial untuk dikembangkan ekspornya yaitu ethylene glycol, lembaran polymer ethylene, pipa penyaluran untuk migas, herbisida dan pestisida, peralatan elektronik, mesin-mesin, karet dan turunannya (seperti ban mobil), kopi dan kopi olahan, kokoa/cokelat, makanan dan minuman, serta kertas dan produk kertas.

“Target ekspor tersebut merupakan salah satu strategi utama Indonesia dalam menekan defisit neraca perdagangan serta sejalan dengan upaya meningkatkan ekspor dan investasi Indonesia di Australia dan global. Kedua negara juga dapat menguatkan economic powerhouse,” jelas Mendag.

RUU pengesahan IA-CEPA telah dibahas pada rapat kerja Mendag dengan Komisi VI pada 4 Februari 2020 dengan hasil 9 fraksi Komisi VI DPR RI menyetujui IA-CEPA dilanjutkan ke Rapat Paripurna dan disahkan melalui undang-undang. Pada 6 Februari 2020, RUU IA-CEPA telah disahkan pada Rapat Paripurna ke-10 DPR RI. Hasil Rapat Paripurna selanjutnya disampaikan ke Presiden untuk pembentukan undang-undang.

Setelah undangundang diterbitkan oleh Kemenkumham, Indonesia akan mengirimkan notifikasi ke Australia melalui jalur diplomatik. Kementerian/lembaga terkait perlu secepatnya menyusun peraturan teknis pelaksana (Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Perdagangan) sebagai turunan Undang-Undang IA-CEPA tersebut.

Sementara itu, Australia telah selesai meratifikasi IA-CEPA tahun lalu. Melalui Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Australia telah menyampaikan notifikasi kepada Indonesia pada 17 Desember 2019. IA-CEPA dapat berlaku 60 hari setelah Indonesia membalas notifikasi tersebut melalui jalur diplomatik, atau pada tanggal lainnya sebagaimana disepakati oleh kedua negara.

“Implementasi IA-CEPA harus memberikan manfaat besar bagi peningkatan ekspor termasuk perdagangan sektor jasa dan investasi Indonesia,” pungkas Agus Suparmanto. (dya)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment