Kamis, 13 Februari 2020
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) akan
menindaklanjuti permintaan Wali Kota Sabang Nazaruddin untuk menunda kunjungan
kapal pesiar MS Arthania dalam upaya mengantisipasi penyebaran Virus Corona.
“Kita akan tindak lanjuti segera, permintaan Wali Kota Sabang tersebut
mengingat kepentingan masyarakat Sabang lebih kita kedepankan,” kata
Kepala BPKS Razuardi melalui Kabag Humas BPKS M Rizal di Sabang, Aceh Rabu
(12/2).
Wali Kota Sabang mengirim surat ke BPKS dengan Nomor 556/ 0933 tentang
Penundaan Kedatangan Kapal Pesiar MS Artania, karena khawatir terkait status
waspada pada penyebaran Virus Corona.
Ia mengatakan kapal pesiar tersebut direncanakan akan merapat ke Sabang pada
Minggu (16/2) mendatang. Namun BPKS bersama para pemangku kepentingan akan
melakukan rapat pada Kamis (13/2) besok, untuk membahas tindak lanjut dari
surat wali kota tersebut.
“Untuk itu segala sesuatu terkait instruksi penundaan kepada pihak-pihak
terkait akan dibahas dalam rapat yang akan di laksanakan besok,” katanya.
Ia menambahkan surat wali kota tersebut telah bersifat final dan harus
ditindaklanjuti, mengingat BPKS hanya bersifat layanan di sektor pelabuhan,
sementara wilayah Kota Sabang, sebagai daerah destinasi wisata di bawah
wewenang Wali kota Sabang.
Pihak BPKS, lanjut dia, akan memberikan informasi terkait hal tersebut kepada
pihak agensi kapal dan akan membahas secara detail soal penundaan itu dengan
pihak-pihak terkait.
“Ini akan menjadi penting untuk ditindaklanjuti mengingat surat Wali kota
Sabang berdasarkan masukan elemen-elemen dan unsur tokoh masyarakat, terlebih
lagi saat ini WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) belum mencabut status waspada
kasus Virus Corona,” katanya. (ki)