Kamis, 13 Februari 2020
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendorong
Pemerintah Daerah (Pemda) agar optimal dalam mengidentifikasi potensi
pendapatan asli daerah (PAD) setelah pemerintah memperluas Elektronifikasi
Transaksi Pemda (ETP).
“Melalui berbagai cara yang sifatnya inovatif dan kerja sama pemerintah
dan badan usaha serta memberdayakan ekonomi kecil dan menengah,” kata Sri
Mulyani setelah menandatangani percepatan dan perluasan ETP di Kantor
Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2).
Sri Mulyani berharap dengan percepatan dan perluasan ETP, masyarakat dan
pemerintah daerah semakin terbiasa dengan transaksi yang minim menggunakan uang
tunai atau less cash society. Sehingga, lanjut dia, akan mendorong
transparansi, akuntabilitas, lebih efektif dan efisien, termasuk pelaporan
keuangan negara yang semakin mudah.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan ETP mencakup transaksi
pemerintah pusat ke daerah, bahkan sampai desa, transaksi pemerintah dengan
dunia bisnis, serta belanja pemerintah yang langsung diberikan kepada
masyarakat lewat bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Sri Mulyani melanjutkan tahun ini pemerintah membelanjakan lebih dari Rp 2.500
triliun yang mencakup PKH, dana yatim piatu, hingga bantuan madrasah,
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga dunia bisnis yang mendapatkan insentif
berupa tax holiday dan tax allowance.
Sementara itu, transfer pemerintah pusat ke daerah lebih dari Rp 856 triliun,
termasuk dana desa Rp 72 triliun dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
sebesar Rp 54,3 triliun kepada lebih dari 134 ribu sekolah di Indonesia.
Meski dalam transaksi digital yang langsung diterima, namun tantangannya, kata
Sri Mulyani, adalah memastikan dana tersebut dimanfaatkan penerima manfaat.
“Sekarang ini dalam rangka meningkatkan efektifitas, apalagi kalau ini
menyangkut uang negara, kami tidak hanya ingin sekedar sent tapi delivered,”
ujar Sri Mulyani.
Sementara itu, terkait pendapatan pemerintah daerah, lanjut dia, masih sangat
bergantung APBN dengan besaran pendapatan daerah mencapai Rp296 triliun
berdasarkan data sistem informasi keuangan daerah.
Dari jumlah itu, lanjut Sri Mulyani, 76% adalah pajak daerah, empat persen
adalah retribusi daerah dan tiga persen dalam bentuk kekayaan daerah yang dipisahkan
yaitu BUMD dan 22% dari pendapatan asli lainnya. (ki)