WP Diminta Lebih Terbuka Penuhi Kewajiban

Oleh sukri

Senin, 17 Februari 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) mendorong wajib pajak (WP) lebih terbuka memenuhi kewajiban perpajakannya karena pemerintah akan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi big data untuk mendongkrak penerimaan negara.

“Kami akan adakan semacam edukasi atau pendidikan dan pengetahuan agar mereka mulai lebih terbuka,” kata Ketua Umum AKP2I Suherman Saleh dalam Kongres I asosiasi itu di Jatiluhur, Purwakarta, Jumat (14/2)malam.

Dalam kongres pertama itu, big data menjadi salah satu topik yang mengemuka untuk membantu pemerintah mencapai target penerimaan negara dari sektor pajak.

Untuk itu, asosiasi akan meyakinkan wajib pajak bahwa sistem saat ini berbeda dengan sistem terdahulu karena transaksi keuangan wajib pajak dapat diketahui melalui big data tersebut.

“Ini tentu merupakan sumbangan asosiasi untuk meningkatkan penerimaan dengan mendorong kesadaran wajib pajak untuk membayar sesuai kemampuan, fakta dan aturan undang-undang,” katanya.

Ia optimistis edukasi big data dapat mendorong kepatuhan wajib pajak sama halnya ketika asosiasi ini melakukan sosialisasi pengampunan pajak atau tax amnesty.

Sementara itu, mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo yang hadir dalam kongres itu mengatakan big data menciptakan integrasi seluruh data sehingga pengawasan lebih optimal dan kecepatan pengolahan meningkat.

Dengan terhubungnya seluruh data wajib pajak dengan lawan transaksinya, lanjut dia, maka pengawas pajak secara otomatis mencocokkan antara data SPT pajak dengan data lawan transaksi wajib pajak.

“Big data bahkan dapat menghitung total pajak wajib pajak karena seluruh data transaksinya tersedia di pusat data. Mekanisme ini akan membuat penerimaan pajak tercapai,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat rasio pajak tahun 2019 masih di bawah 11 persen.

Penerimaan pajak 2019 juga tidak mencapai target, yaitu terealisasi Rp 1.332 triliun atau 84,4% dari target sebesar Rp 1.577,6 triliun.

Untuk mencapai target penerimaan pajak di 2020, pertumbuhan penerimaan perlu meningkat sebesar 23,3% dari realisasi 2019.

Sedangkan target penerimaan pajak dalam APBN 2020 mencapai Rp 1.642,57 triliun, naik 4,12% dari target 2019 senilai Rp 1.577,6 triliun. (sr)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment