Kamis, 20 Februari 2020
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan bahwa pelaku usaha Amerika Serikat (AS) mendukung Indonesia dalam mempertahankan fasilitas keringanan bea masuk impor (Generalized System of Preferences/GSP) AS. Hal ini disampaikan Mendag saat bertemu Wakil Presiden The Trade Partnership Caolition Daniel Anthony di Washington DC, AS, Jumat (14/2).
Trade Partnership Coalition adalah salah satu organisasi nirlaba yang memberikan dukungan agar Indonesia tetap menerima GSP. Organisasi bertujuan untuk memastikan ketersediaan sumber pasok produk yang kompetitif untuk industri AS.
“Indonesia mengapresiasi pelaku usaha AS yang telah memberikan dukungan dalam mempertahankan fasilitas GSP. Diharapkan pelaku usaha Indonesia dapat mengoptimalkan fasilitas GSP untuk meningkatkan perdagangan dengan AS,” kata Mendag Agus.
Pada pertemuan ini, Mendag mengapresiasi peran pelaku usaha AS dalam mendukung Indonesia sebagai negara penerima manfaat GSP. Menurut Mendag, GSP tidak hanya bermanfaat bagi tapi juga untuk industri AS. Bagi AS, fasilitas GSP akan dapat mempermudah industri AS dalam mendapatkan pasokan produk yang dibutuhkan.
“Untuk itu, dukungan pelaku usaha AS sangat dibutuhkan Indonesia dalam mempertahankan fasilitas GSP,” tandasnya. Mendag juga menyampaikan, Perang dagang antara AS dan Tiongkok telah memberikan pengaruh besar untuk negara-negara berkembang, terutama penerima manfaat GSP seperti Indonesia.
Pada 2018, nilai ekspor Indonesia dari pos tarif yang mendapatkan fasilitas GSP naik 10 persen dari USD 1,9 miliar menjadi USD 2,2 miliar. Sementara pada periode Januari—November 2019, nilai ekspor dengan fasilitas GSP naik sebesar 20 persen dari USD 2 miliar menjadi USD 2,5 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“AS adalah mitra strategis bagi Indonesia dan merupakan negara tujuan ekspor terbesar ke-2 bagi Indonesia. Untuk itu, penting bagi Indonesia mempertahankan fasilitas GSP dari AS agar dapat terus mendorong perdagangan kedua negara,” tutup Mendag. (rdy)