Senin, 24 Februari 2020
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Mulai Senin (24/2), Pemerintah resmi membuka masa penawaran Sukuk Ritel seri SR012 kepada investor individu Warga Negara Indonesia. Masa penawaran akan berlangsung mulai tanggal 24 Februari – 18 Maret 2020.
SR012 memiliki tenor 3 tahun, dan menawarkan tingkat imbalan/kupon tetap sebesar 6,30% per tahun. “Tujuan penerbitan SR012 secara online adalah untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel, menyediakan alternatif investasi bagi masyarakat, mendukung terwujudnya keuangan inklusif, serta memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2020,” bunyi keterangan resmi Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Senin (24/2).
Melalui SR012, Pemerintah turut memberikan kesempatan kepada setiap Warga Negara Indonesia untuk dapat berinvestasi sekaligus berpartisipasi dalam mendukung pembangunan nasional. Adapun pokok-pokok ketentuan dan persyaratan SR012 adalah sebagai berikut:
Periode Registrasi Investor | Setiap saat pada Mitra Distribusi yang telah ditetapkan |
Masa Penawaran | Pembukaan: 24 Februari 2020 pkl 09.00 WIBPenutupan: 18 Maret 2020 pkl 10.00 WIB |
Bentuk dan KarakteristikSukuk Negara | Tanpa warkat, dapat diperdagangkan (tradable) |
Tanggal Penetapan Penjualan | 23 Maret 2020 |
Tanggal Setelmen | 26 Maret 2020 |
Tenor | 3 (tiga) tahun |
Tanggal Jatuh Tempo | 10 Maret 2023 |
Minimum Pemesanan | Rp1.000.000,00 |
Maksimum Pemesanan | Rp3.000.000.000,00 |
Underlying Asset | Barang Milik Negara (BMN) dan Proyek APBN tahun 2020 |
Akad | Ijarah asset to be leased |
Jenis Imbalan/Kupon | Fixed Coupon, pembayaran secara periodik setiap bulan |
Tingkat Imbalan/Kupon | 6,30% p.a. |
Tanggal Pembayaran Kupon Pertama Kali | 10 April 2020 (short coupon) |
Tanggal Pembayaran Imbalan/Kupon | Setiap tanggal 10 setiap bulannyaDalam hal Tanggal Pembayaran Imbalan/Kupon bukan pada hari kerja, maka pembayaran Imbalan/Kupon dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi Imbalan/Kupon. Hari kerja adalah hari dimana operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia. |
Minimum Holding Period | Selama 3 (tiga) kali pembayaran kupon (dapat diperdagangkan mulai tanggal 11 Juni 2020). |
sumber: Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan
Dengan mengusung tagar #InvestasiRakyatPenuhManfaat, Pemerintah memberikan kesempatan kepada setiap Warga Negara Indonesia untuk dapat berinvestasi pada SR012 sekaligus memiliki kesempatan berpartisipasi dalam mendukung pembangunan nasional.
Proses pemesanan pembelian SR012 secara online dilakukan melalui 4 tahap yaitu (i) registrasi/pendaftaran, (ii) pemesanan, (iii) pembayaran dan (iv) setelmen. Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN. Sebelum melakukan pemesanan pembelian, setiap calon investor kiranya telah memahami Memorandum Informasi SR012 yang dirilis pada tanggal 20 Februari 2020.
Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di SR012 dapat menghubungi 28 Mitra Distribusi yang telah ditetapkan melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online), yaitu:
1. PT. Bank Central Asia Tbk
2. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk
3. PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
4. PT. Bank Permata Tbk
5. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
6. PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
7. PT. Bank Danamon Indonesia Tbk
8. PT. Bank Maybank Indonesia Tbk
9. PT. Bank Panin Tbk
10. PT. Bank CIMB Niaga Tbk
11. PT. Bank DBS Indonesia
12. PT. Bank OCBC NISP Tbk
13. PT. Bank HSBC Indonesia
14. PT. Bank Commonwealth
15. PT. Bank UOB Indonesia
16. PT. Bank Syariah Mandiri
17. PT. Bank BRISyariah Tbk
18. PT. Bank Muamalat Tbk
19. PT. Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
20. PT. Danareksa Sekuritas
21. PT. Bahana Sekuritas
22. PT. Mandiri Sekuritas
23. PT. Sinarmas Sekuritas
24. PT. Bareksa Portal Investasi
25. PT. Star Mercato Capitale (Tanamduit)
26. PT. Nusantara Sejahtera Investama (Invisee)
27. PT. Investree Radhika Jaya
28. PT. Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku)
(udy)