Rabu, 26 Februari 2020
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengemukakan
hasil sitaan sebanyak 72 kapal yang ditangkap dari aktivitas pemberantasan
penangkapan ikan ilegal, saat ini telah jadi aset negara.
“Hasil sitaan 72 kapal sudah menjadi aset negara di bawah komando
Kementerian Keuangan,” kata Menteri Edhy dalam rapat kerja dengan Komisi
IV DPR RI, Jakarta, Selasa (25/2).
Menurut dia, ada kendala bila ingin menyerahkan kapal-kapal sitaan tersebut ke
pihak ketiga selain pemerintah, yaitu ada proses yang harus dilalui serta
persetujuan dari sejumlah pihak terkait nilai benda sitaan tersebut.
Diungkapkan bahwa akan lebih mudah bila diserahkan ke badan-badan yang
berkaitan dengan pemerintahan misalnya ke lembaga perguruan tinggi negeri atau
BUMN.
Namun, ujar dia, untuk saat ini masih tidak tertutup kemungkinan hasil sitaan
tersebut diserahkan kepada kelompok atau koperasi nelayan, tetapi sedang dicari
polanya yang tepat dan sesuai aturan.
Sebagaimana diwartakan, Menteri Edhy menginginkan agar inovasi dari kebijakan
pengawasan kelautan dan perikanan juga menjadi hal yang efektif dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan nelayan.
“Saya berharap ada terobosan dalam pelaksanaan PSDKP (Pengawasan Sumber
Daya Kelautan dan Perikanan) agar nelayan kita yang mau berusaha dapat
menjalankan usahanya dengan mudah dan terlindungi,” katanya.
Secara khusus Edhy memuji langkah kebijakan Ditjen PSDKP yang sudah
mengembangkan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), yang dianggap telah
membantu Ditjen PSDKP dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Menurut Edhy, Pokmaswas adalah contoh pendekatan yang baik dalam peningkatan
partisipasi masyarakat dalam menjaga laut.
“Pokmaswas merupakan inisiasi yang bagus karena dengan sistem pengawasan
berbasis masyarakat ini para nelayan dapat menertibkan dirinya sekaligus
menjadi contoh bagi nelayan yang lain,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Pokmaswas merupakan kelompok masyarakat nelayan yang
aktif berpartisipasi dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Saat ini, terdapat 2.581 Pokmaswas binaan Ditjen PSDKP KKP yang berperan aktif
dalam membantu pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Sementara itu Plt Direktur Jenderal PSDKP, Nilanto Perbowo menyampaikan bahwa
aparat Ditjen PSDKP siap untuk melaksanakan arahan Menteri Kelautan dan
Perikanan untuk menjadi garda terdepan dalam pemberantasan illegal-destructive
fishing dan membina nelayan Indonesia.
“Segenap aparat kami di lapangan akan bertindak tegas terhadap para pelaku illegal
fishing dan mengutamakan upaya preventif dan penaatan terhadap nelayan
lokal,” ungkap Nilanto. (sr)