Senin, 2 Maret 2020
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-PT Hutama Karya (Persero) memasang teknologi khusus bernama
weight in motion atau WIM di ruas tol Bakauheni – Terbanggi Besar dalam
rangka menyaring dan menertibkan kendaraan-kendaraan yang masuk ke dalam
kategori Over Dimension dan Over Load (ODOL).
“Saat ini alat WIM sudah kita pasang di gerbang Tol Bakauheni Selatan,
Lampung. WIM yang terpasang ini juga sudah dilakukan uji coba bersama dengan
Dinas Perhubungan Lampung dan Kepolisian Jalan Raya Lampung,” ujar Executive
Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya, J. Aries
Dewantoro, Sabtu (29/2).
Aries mengatakan bahwa terkait penggunaan WIM ini akan kami sosialisasikan
kepada pengguna jalan dalam waktu tiga bulan ke depan.
WIM merupakan alat timbang dinamis untuk menimbang berat kendaraan yang
bergerak serta memberikan hasil apakah kendaraan mengalami kelebihan muat atau
tidak.
Cara bekerja WIM yaitu setelah kendaraan telah melewati WIM dan dinyatakan
overload/kelebihan muatan, maka secara otomatis kendaraan tersebut tidak dapat
melakukan transaksi di gardu masuk.
Selanjutnya pengendara tersebut akan mendapatkan struk yang berisi keterangan
muatan dari kendaraan serta instruksi untuk keluar di gerbang tol terdekat.
Sebelumnya pemberlakuan larangan angkutan barang kelebihan muatan dan dimensi
(Over Dimension Over Load/ODOL) di penyeberangan tetap berlaku meskipun
pemerintah telah sepakat pemberlakuan ODOL mundur hingga 1 Januari 2023.
Per 1 Mei 2020 Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi tak hanya akan
melarang truk ODOL masuk ke pelabuhan penyeberangan, tetapi akan
mengembalikannya sampai ukurannya dinormalisasikan.
Ia meminta kepada pihak ekspedisi untuk jangan memikirkan bisnis saja, tetapi
pikirkan juga aspek keselamatan. Pihaknya terus mendata para pelaku yang tidak
mengikuti regulasi yang ada.
Pada 1 Mei 2020 mendatang ketika tahap sosialisasi dan edukasi selesai,
pemerintah tidak hanya akan melakukan penindakan, tetapi juga truk ODOL akan
dikembalikan. (sr)