Rabu, 4 Maret 2020
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Pemerintah segera merilis empat kebijakan stimulus untuk
menjamin kelancaran lalu lintas ekspor dan impor barang guna
mengantisipasi dampak merebaknya virus corona (Covid-19).
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menyatakan bahwa
kebijakan ini akan menstimulus arus barang ekspor dan impor dari negara lain,
mengingat aktivitas perdagangan dengan China yang terganggu akibat virus
corona.
“Kami akan keluarkan dalam waktu dekat ini karena dengan situasi seperti
ini ada keterbatasan dengan Tiongkok. Ini adalah peluang. Stimulus akan kami
keluarkan kebijakan dalam waktu dekat. Intinya kami adakan percepatan ekspor
dan impor,” kata Susiwijono, Selasa (3/3).
Menurut dia, kebijakan ini telah dirumuskan oleh Menko bidang Perekonomian
Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Kebijakan segera
dirilis dalam waktu dekat setelah koordinasi selesai dan disepakati.
Empat kebijakan tersebut, yakni Pertama, Pemerintah akan menyederhanakan aturan
larangan pembatasan atau tata niaga terkait ekspor, mulai dari aturan Sistem
Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK), “health certificate” dan surat
keterangan asal.
“Intinya, seluruh aturan tata niaga ekspor diminta (Presiden)
disederhanakan dan kalau tidak perlu, dihapuskan. Siang ini jajaran Kemendag
dan kementerian/lembaga lain membahas simulasinya,” kata Susiwijono.
Kebijakan kedua, Pemerintah akan melakukan pengurangan larangan pembatasan tata
niaga terhadap impor, terutama impor bahan baku. Pengurangan pembatasan impor
bahan baku ini supaya tidak terkendala di dalam proses impornya.
Kebijakan ketiga, Pemerintah akan melakukan percepatan proses impor terhadap
500 importir terpercaya (reputable importer) untuk memperlancar pemasukan bahan
baku dan bahan penolong industri.
Kebijakan keempat, Pemerintah akan mengurangi biaya logistik dan melakukan
efisiensi dalam proses distribusi barang. Dalam hal ini, pemerintah mendorong
integrasi Indonesia National Single Window (INSW) dengan Inaportnet melalui
pembentukan National Logistics Ecosystem untuk mengurangi biaya logistik di
pelabuhan.
Susiwijono menjelaskan bahwa empat kebijakan ini merupakan paket stimulus kedua
yang diberikan pemerintah dalam upaya antisipasi dan penanganan virus Corona.
Sebelumnya, pemerintah memberikan insentif untuk wisatawan mancanegara (wisman)
agar pariwisata Indonesia terus bergerak.
Sementara itu, wisatawan nusantara (wisnus) akan diberikan potongan harga 30
persen untuk tiket pesawat di 10 tujuan wisata, dengan kuota seat 25 persen per
penerbangan selama tiga bulan (Maret, April dan Mei 2020). Selain itu, akan
dilaksanakan realokasi anggaran khusus untuk 10 destinasi wisata, serta tarif
pajak hotel dan restoran diubah menjadi 0 (nol) persen.
“Kalau yang paket pertama lebih banyak untuk lalu lintas orang dan terkait
stimulus fiskal, dan lain sebagainya. Pada ‘second stimulus; ini akan lebih
fokus pada lalu lintas barang,” kata dia. (ki)