Senin, 16 Maret 2020
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Pemerintah menegaskan tidak menerapkan opsi lockdown di tengah mulai marak infeksi corona virus disease (Covid)-19 di Tanah Air. Kebijakan isolasi wilayah atau lockdown harus diambil dari kebijakan pemerintah pusat.
Demikian ditegaskan Presiden Joko Widodo. “Kebijakan lockdown baik di daerah maupun pusat adalah kebijakan pemerintah pusat. Tidak ada kepikiran kebijakan lockdown,” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka hari ini.
Menurut Jokowi saat ini adalah bagaimana mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, jaga jarak dan mengurangi kerumunan yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran Covid-19. “Kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan ibadah dari rumah perlu terus digencarkan untuk mengurangi tingkat penyebaran covid-19 dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” kata Presiden menegaskan.
Jokowi juga menegaskan bahwa transportasi publik tetap harus disediakan oleh pemerintah pusat dan daerah, dengan catatan harus meningkatkan kebersihan moda transportasi baik kereta api, LRT, MRT, bus kota, dan lain-lain, “Yang penting bisa mengurangi tingkat kerumunan dan tingkat kepada orang di transportasi tersebut sehingga bisa jaga jarak,” lanjut Kepala Negara.
Dia juga mengingatkan bahwa semua kebijakan besar di tingkat daerah terkait Covid-19 harus dikoordinasikan dulu dengan pemerintah pusat. “Pemerintah daerah harus koordinasi juga dengan kementerian dan Satgas Covid. Satgas Covid jadi satu-satunya rujukan informasi,” kata Jokowi menegaskan.
Hingga Senin siang 16 Maret 2020, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis terdapat 117 kasus virus corona di Indonesia, serta delapan pasien dinyatakan sembuh dan lima penderita meninggal dunia. (au)