Rabu, 18 Maret 2020
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM Kebijakan social
distancing atau menjaga jarak yang dikedepankan pemerintah dalam membatasi serangan
virus corona dinilai lebih baik dan masih dapat menggerakkan perekonomian
dibandingkan wacana penutupan atau lockdown.
“Paling tidak social distancing masih bisa menggerakkan ekonomi
alur barang dan jasa dan masyarakat tetap diberi akses ke berbagai kegiatan
ekonomi dengan cara-cara social distancing yakni menjaga jarak 1,5
meter,” ujar Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and
Finance (Indef) Tauhid Ahmad, Rabu (17/3).
Dia mengatakan bahwa social distancing beda dengan lockdown, social
distancing itu isinya mengurangi jumlah aktivitas di luar rumah dan
interaksi dengan orang lain dianggap mampu mengurangi kontak tatap muka
langsung, seperti menghindari tempat-tempat umum, seperti mall, bioskop,
kegiatan olahraga bersama, dan sebagainya,
Namun, lanjut Tauhid, jika kebijakan lockdown diterapkan justru bisa
menimbulkan hal dan konsekuensi sebaliknya di mana kebijakan tersebut justru
dapat menjerumuskan Indonesia ke dalam fase krisis ekonomi.
“Konsekuensi penutupan maka kita akan memasuki fase krisis ekonomi dimana
pertumbuhan ekonomi akan drop di bawah empat persen bahkan lebih buruk,”
kata Direktur Indef tersebut.
Dia mengambil contoh jika Jakarta yang merupakan pusat segalanya dengan pusat
jasa keuangannya menyumbang 45% terhadap PDB dan kemudian menjadi pusat jasa
perusahaan yang menyumbang 68% juga
kepada PDB , diterapkan kebijakan lockdown maka dampaknya sangat besar terhadap
perekonomian nasional.
“Saya kira pendekatan social distancing lebih baik dibandingkan
lockdown untuk saat ini meski pelaksanaannya harus didukung dan dilakukan
oleh kesadaran masyarakat sendiri,” kata Tauhid Ahmad.
Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo menyebut langkah social distancing atau
menjaga jarak antarsatu dengan yang lain menjadi hal yang paling penting dilakukan
dalam situasi mewabahnya COVID-19.
Presiden mengatakan, dengan kondisi tersebut, sudah saatnya bekerja dari rumah,
belajar dari rumah, serta beribadah di rumah. Presiden juga mengajak seluruh
rakyat bekerja sama, saling tolong menolong, bersatu padu, bergotong-royong
menangani COVID-19.
Presiden Joko Widodo juga menegaskan pemerintah daerah (pemda) tidak boleh
mengambil kebijakan lockdown karena kebijakan tersebut merupakan
wewenang pemerintah pusat.
Menurut Presiden Jokowi, semua kebijakan, baik kebijakan pemerintah pusat
maupun kebijakan pemerintah daerah akan dan harus ditelaah secara mendalam.Hal
itu, kata dia, tidak lain agar seluruhnya efektif menyelesaikan masalah dan
tidak semakin memperburuk keadaan. (ki)