Rabu, 18 Maret 2020
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Bank Mandiri mengimbau nasabah memanfaatkan transaksi
melalui kanal dalam jaringan atau daring sebagai upaya pencegahan penyebaran
COVID-19, meski layanan kantor bank BUMN itu masih beroperasi normal.
“Kami menyarankan kepada nasabah untuk melakukan transaksi keuangan
melalui kanal elektronik seperti Mandiri Online, layanan ATM 24 Jam, baik tarik
tunai maupun setor tunai,” kata Corporate Secretary Bank Mandiri Rully
Setiawan, Selasa (17/3).
Sedangkan bagi nasabah perusahaan, lanjut dia, bisa menggunakan layanan Mandiri
Cash Management.
Mantan Pemimpin Regional Bank Mandiri Bali dan Nusa Tenggara itu menambahkan
operasional kantor cabang tetap beroperasi normal untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan.
Dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit COVID-19, lanjut dia, perseroan
telah menjalankan protokol penanganan virus itu di seluruh kantor bank pelat
merah itu baik di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, serta wilayah
lain di Indonesia.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta lembaga jasa keuangan
memanfaatkan teknologi informasi untuk meminimalkan interaksi antarorang.
OJK mengharapkan kebijakan itu dilakukan tanpa mengganggu pelayanan jasa
keuangan kepada masyarakat.
Terkait aturan bekerja dari rumah, OJK menyerahkan hal itu kepada lembaga jasa
keuangan, self regulatory organization di pasar modal, dan lembaga
penunjang profesi di industri jasa keuangan.
OJK juga meminta lembaga jasa keuangan meningkatkan kebersihan lingkungan kerja
dan sarana publik seperti ATM dan loket bank.
Regulator juga meminta lembaga jasa keuangan tidak melakukan kegiatan yang
melibatkan banyak orang baik internal dan eksternal seperti rapat, sosialisasi
atau kegiatan lain. (ki)