Tiga Wilayah Sudah Tetapkan KLB Corona

Oleh ulfi

Jumat, 20 Maret 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM  – Total pasien yang terpapar virus corona terus melaju dari hari ke hari. Data pemerintah menunjukkan sebanyak 309 kasus corona yang dilaporkan pada Kamis (19/3/2020). Dari jumlah tersebut, 25 di antaranya meninggal dunia. Sedangkan yang sembuh 25 orang.

Tingkat kegawatdaruratan pun ditanggapi berbeda-beda di tiap wilayah. Kini, terdapat tiga wilayah yang telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB), yaitu:

1. Solo

Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) beberapa jam setelah dua pasien isolasi RSUD dr Moewardi dinyatakan positif coronavirus disease (COVID)-19. Walikota langsung mengabil kebijakan tersebut tanpa berkoordinasi dahulu dengan pemerintah pusat untuk membuat kebijakan itu.

“Tidak perlu (koordinasi), kita ambil kebijakan sendiri. Perkara saya disalahkan, selama yang menyalahkan orang waras (sehat) nggak apa-apa. Tapi kalau disalahkan orang sakit (terpapar virus) itu kita ya sakit,” kata Rudy di rumah dinas Loji Gandrung, Minggu (15/3/2020).

2. Banten

Pada saat bersamaan, Gubernur Banten Wahidin Halim juga meningkatkan status pandemi virus corona di wilayahnya menjadi KLB. Status ini ditetapkan menyusul penyebaran wabah virus corona yang semakin meluas.

“Gubernur menetapkan status KLB atas wabah virus corona di Banten,” kata Wahidin dalam keterangan resmi ke wartawan, Minggu (15/3/2020).

3. Kalimantan Barat

Demikian pula Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menetapkan corona sebagai KLB. Sutarmidji mengatakan ada dua kasus positif corona di wilayahnya.

Sutarmidji menyampaikan hal itu lewat akun Instagram-nya, @bang.midji, Rabu (18/3/2020). Sutarmidji mengatakan penetapan status KLB itu agar bisa menekan angka positif corona.

“Untuk lebih fokus mengajak masyarakat menjaga kebugarannya serta bergaya hidup sehat dan menekan angka positif corona, maka dengan 2 kasus positif saya putuskan Kalbar KLB corona,” kata Sutarmidji menandaskan. (au)

Silakan baca juga

Toyota Tingkatkan Program T-TEP untuk SMK di Indonesia Demi Hasilkan SDM Terampil dan Profesional

OJK Gelar Risk & Governance Summit

Uang Rupiah Logam Pecahan Rp 500 TE 1991, Rp 1.000 TE 1993, dan Rp 500 TE 1997 Dicabut dan Ditarik dari Peredaran

Leave a Comment