Industri Penerbangan Harapkan Sejumlah Insentif dari Pemerintah

Oleh sukri

Kamis, 26 Maret 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Asosiasi Perusahaan Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Inaca) menyatakan bahwa industri penerbangan mengharapkan keringanan serta insentif dari pemerintah, sebab penerbangan menjadi lesu sejak diserang wabah Virus Corona baru atau COVID-19.

Ketua Umum Inaca Denon Prawiratmadja, Kamis (26/3), sejak Maret 2020 terjadi penurunan jumlah penumpang yang sangat drastis akibat penyebaran COVID-19 ke seluruh wilayah Indonesia. 

Semua maskapai penerbangan, lanjut dia, sudah mengurangi jumlah penerbangan baik rute dan frekuensinya sampai dengan 50%  atau lebih.

“Diramalkan apabila penuntasan pandemi COVID-19 semakin tidak pasti, hal ini akan membuat industri penerbangan semakin terpuruk bahkan sebagian akan tidak beroperasi karena bangkrut,” kata Denon.

Untuk mengurangi kerugian yang derita, kata dia, beberapa waktu belakangan ini sejumlah maskapai penerbangan telah melakukan langkah antisipasi, di antaranya dengan memilih opsi tutup operasi dan merumahkan atau melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawannya baik bagi pilot, awak kabin, teknisi, dan karyawan pendukung lainnya.

Diakui oleh Denon, untuk menyelamatkan industri penerbangan agar tetap eksis, baik saat ini maupun saat pemulihan nanti apabila pandemi COVID-19 berakhir, maka Inaca saat ini sudah dan akan meminta sejumlah keringanan maupun insentif kepada Pemerintah.

“Yang kami harapkan adalah penundaan pembayaran PPh, penangguhan bea masuk impor suku cadang, penangguhan biaya bandara dan navigasi yang dikelola BUMN, pemberlakuan diskon biaya bandara yang dikelola Kementerian Perhubungan, dan perpanjangan jangka waktu berlakunya pelatihan simulator maupun pemeriksaan kesehatan bagi awak pesawat,” katanya.

Meskipun Denon menyadari bahwa wabah COVID-19 ini melumpuhkan hampir semua aktivitas ekonomi, namun industri penerbangan nasional sangat terpuruk dan jika tidak ada respons positif dari pemerintah yang cepat, maka dipastikan akan terjadi tindakan perumahan maupun PHK karyawan sebagai upaya penyelamatan.

“Dampaknya bukan hanya di industri penerbangan itu sendiri, tapi juga untuk industri pendukungnya baik hilir maupun hulu seperti bengkel pesawat, ground handling, dan agen perjalanan yang terlibat,” katanya. (ki)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment