Prosedur Permohonan Advance Pricing Agreement Kini Lebih Mudah dan Dapat Berlaku Mundur

Oleh rudya

Jumat, 27 Maret 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Pengajuan permohonan kesepakatan harga transfer (advance pricing agreement/APA) mulai 18 Maret 2020 dapat diajukan melalui formal application tanpa didahului prosedur pembicaraan awal (pre-lodgement) dan kelengkapan dokumen disampaikan setelah adanya pemberitahuan bahwa permohonan APA dapat ditindaklanjuti. Penyelesaian permohonan APA yang lengkap dilakukan melalui perundingan dan pengujian material atas permohonan tersebut dengan menerapkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha.

“Dalam pengaturan yang baru ini transaksi yang dapat diajukan APA adalah seluruh atau sebagian transaksi afiliasi domestik dan luar negeri. Hasil kesepakatan APA berlaku paling lama lima tahun dan dapat diberlakukan untuk tahun-tahun pajak sebelum tahun pengajuan APA (roll back),” bunyi keterangan resmi DItjen Pajak Kementerian Keuangan, Kamis.

Pengajuan APA dapat dilakukan dalam periode dua belas sampai dengan enam bulan sebelum dimulainya periode APA dengan cara mengajukan permohonan ke kantor pelayanan pajak tempat wajib pajak terdaftar menggunakan formulir yang sudah ditentukan. Kelengkapan permohonan APA termasuk laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik dan dokumen penentuan harga transfer (TP doc) untuk tiga tahun pajak terakhir, serta penjelasan rinci atas penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha.

Prinsip kewajaran dan kelaziman diterapkan untuk menentukan harga transfer wajar, dan berlaku atas setiap jenis transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa, termasuk transaksi afiliasi maupun transaksi dengan pihak non-afiliasi namun harga dan lawan transaksi ditentukan pihak afiliasi.

“Pengaturan lengkap termasuk tata cara permohonan, perundingan, peninjauan kembali, pembatalan, dan pembaruan APA serta penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha dapat dilihat pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.03/2020,” demikian Ditjen Pajak. (udy)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment