Selasa, 12 Mei 2020
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Melawan virus corona (COVID-19) merupakan sebuah perjuangan bersama. Untuk mempercepat upaya penanganan virus corona, Kementerian Perdagangan menyalurkan bantuan alat kesehatan dan donasi ke UPT Puskesmas Suryalaya, Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/5).
Berita acara serah terima bantuan “Kemendag Peduli” ditandatangani oleh Ketua Tim
Satgas Kemendag Peduli yang juga Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke
Nurwan mewakili Menteri Perdagangan Agus Suparmanto kepada Kepala UPT Puskesmas
Suryalaya, Feri Kadarusman.
Untuk membantu puskesmas setempat, Kementerian Perdagangan memberikan bantuan
berupa alat kesehatan serta donasi uang tunai dari “Kemendag Peduli” berupa baju APD (50
buah), masker medis (250 buah), hand gloves (300 buah), face shield (40 buah), cover shoes
(20 buah), hand sanitizer (15 botol), suplemen (130 boks), serta donasi uang tunai
Rp15.000.000.
Oke menyatakan, pemberian bantuan ini sejalan dengan program Kementerian
Perdagangan untuk membentuk aksi sosial untuk peduli penanganan COVID-19 “Kemendag
Peduli”.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban pemerintah untuk penanganan
wabah COVID-19. Dalam mengatasi wabah ini, diperlukan kerja sama dan perhatian
segenap pihak. Salah satunya adalah dengan mengikuti seluruh protokol kesehatan yang
berlaku. Kita berharap semoga wabah ini segera tertangani dan cepat berlalu,” pungkas
Oke.
Kemendag Peduli adalah satuan tugas yang dibentuk Kementerian Perdagangan atas inisiasi
para pegawai sebagai upaya membantu menanggulangi pandemi COVID-19 dengan
mengoordinasikan pemberian bantuan kepada tenaga medis dan masyarakat Indonesia
yang membutuhkan. Melalui program ini, berbagai pihak seperti asosiasi dan institusi, juga
dapat menitipkan donasinya agar dapat tersalurkan kepada pihak-pihak yang
membutuhkan.
Dengan bergotong royong dan membangun rasa kepedulian bersama, beban berat di masa
pandemi COVID-19 akan terasa lebih ringan. Oke menuturkan perlu ada koordinasi dan
kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk
menanggulangi dampak ekonomi, terutama sektor perdaganhan yang dihadapi bukan
hanya boleh masyarakat, tapi juga pelaku usaha. (dya)