Selasa, 12 Mei 2020
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Di tengah tekanan eksternal sepanjang triwulan I – 2020, realisasi pendapatan di APBN mencapai 16,8 persen terhadap APBN atau tumbuh 7,7 persen. Namun Penerimaan Pajak telah terdampak dengan mengalami pertumbuhan negatif 2,5 persen. Penyerapan Belanja Negara mencapai 17,8 persen atau tumbuh 0,1 persen, sementara defisit APBN tercatat sebesar Rp76,4 triliun (0,45 persen terhadap PDB).
Kementerian Keuangan melaporkan, sejumlah indikator ekonomi masih relatif baik, meskipun risiko dampak COVID-19 terhadap perekonomian tetap perlu diwaspadai. Indikator makroekonomi dan sistem keuangan tetap terjaga, di tengah meningkatnya tekanan akibat penyebaran COVID-19. Kondisi ketidakpastian tersebut memerlukan penguatan langkah antisipasi dalam memitigasi risiko terhadap stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Bauran kebijakan makroekonomi dan berbagai langkah kebijakan di bidang kesehatan diyakini akan dapat mengurangi risiko terhadap stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan secara keseluruhan, dan secara bertahap mendorong pemulihan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi 2020 diperkirakan akan lebih lambat dari tahun sebelumnya akibat dampak COVID-19. Ekspor 2020 diperkirakan menurun akibat melambatnya permintaan dunia, terganggunya rantai penawaran global, serta rendahnya harga komoditas global. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang melambat diperkirakan terutama terjadi pada triwulan II dan triwulan III – 2020 sejalan dengan prospek kontraksi ekonomi global dan juga dampak ekonomi dari upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
” Perekonomian nasional diperkirakan kembali membaik mulai triwulan IV – 2020 dan secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi tahun 2020 diperkirakan dapat menuju 2,3% dan akan meningkat lebih tinggi pada tahun 2021,” bunyi keterangan resmi Kementerian Keuangan, Senin.
Selain dipengaruhi prospek perbaikan ekonomi global, pemulihan ekonomi nasional juga didorong berbagai kebijakan yang ditempuh Pemerintah, Bank Indonesia, dan otoritas terkait.
Asesmen atas berbagai indikator tersebut masih menunjukkan adanya risiko yang sangat tinggi mengingat penyebaran COVID-19 masih eskalatif baik di global maupun domestik. Keberhasilan langkah penanganan masalah COVID-19 ini sangat mempengaruhi berbagai risiko rambatan dampaknya ke perekonomian dan sektor keuangan.
Keberhasilan langkah penanganan masalah COVID-19 menjadi faktor penentu yang sangat mempengaruhi berbagai risiko rambatan dampaknya ke perekonomian dan sektor keuangan. Konsistensi dan kerja sama seluruh komponen bangsa menjadi faktor penting keberhasilan penanganan krisis kesehatan ini.
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus melakukan koordinasi dan langkah-langkah yang ekstensif dan sinergis di bidang ekonomi dan sektor keuangan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dari dampak COVID-19.
“KSSK juga tetap mewaspadai potensi risiko yang berasal dari dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian domestik dengan meningkatkan koordinasi kebijakan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan pemulihan ekonomi nasional,” demikian Kementerian Keuangan. (rud)