Senin, 15 Juni 2020
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Bank Indonesia mencatat posisi utang luar negeri Indonesia pada akhir April 2020 berada di kisaran US$ 400,2 miliar. Utang tersebut terkendali dengan struktur yang sehat
Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko, Senin (15/6), mengatakan utang tersebut mencakup utang publik US$ 192,4 miliar dan utang swasta US$ 207,8 miliar .
“Utang luar negeri tumbuh 2,9%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Maret 2020 sebesar 0,6%, karena ada peningkatan utang luar negeri publik,” katanya.
Onny mengatakan utang luar negeri publik yang mencakup pemerintah dan bank sentral mengalami peningkatan, terutama utang pemerintah yang tercatat US$ 189,7 miliar atau tumbuh 1,6%.
Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh arus modal masuk pada Surat Berharga Negara (SBN), dan penerbitan Global Bonds pemerintah sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan pembiayaan.
Pengelolaan utang luar negeri pemerintah dilakukan secara hati-hati dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas yang fokus kepada upaya penanganan wabah COVID-19 dan stimulus ekonomi.
Utang luar negeri pemerintah ini antara lain mencakup jasa kesehatan dan kegiatan sosial hingga 23,3%, konstruksi 16,4% dan jasa pendidikan 16,2%.
Selain itu, jasa keuangan dan asuransi yang mencapai 12,8%, dan administrasi pemerintah, pertahanan, serta jaminan sosial wajib 11,6%.
Sementara itu, utang luar negeri swasta yang mencakup BUMN justru melambat atau hanya tumbuh 4,2% karena adanya kontraksi pertumbuhan utang lembaga keuangan.
Pada akhir April 2020, utang lembaga keuangan terkontraksi 4,8%, atau lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi bulan sebelumnya 2,4%.
Dalam kondisi ini, utang perusahaan bukan lembaga keuangan mengalami peningkatan dari periode Maret 2020 sebesar 7% menjadi 7,3% pada April 2020.
Sektor swasta yang mempunyai utang luar negeri antara lain jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin, pertambangan dan penggalian serta industri pengolahan.
BI juga mencatat struktur utang luar negeri Indonesia dalam keadaan sehat yang didukung penerapan prinsip kehati-hatian dengan rasio mencapai 36,5% terhadap PDB.
Struktur utang juga didominasi oleh utang luar negeri berjangka panjang dengan pangsa mencapai 88,9% dari total utang luar negeri.
BI dan pemerintah akan terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan utang luar negeri, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Peran utang luar negeri juga terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian. (ki)