Pelaku Usaha Diajak Maksimalkan Pemanfaatan IA-CEPA

Oleh rudya

Senin, 13 Juli 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menekankan, pelaku usaha Indonesia harus dapat memaksimalkan pemanfaatan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IACEPA) yang telah berlaku 5 Juli 2020.

Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto saat memberikan keterangan pers di
Jakarta, Jumat (10/7). Hadir dalam konferensi pers Wakil Menteri Perdagangan Jerry
Sambuaga, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan InternasionaI Iman Pambagyo, Ketua
Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani, dan Wakil Ketua Umum
Kadin Indonesia Shinta W. Kamdani.

“IA-CEPA sudah berlaku pada 5 Juli 2020. Para pelaku usaha dapat memanfaatkan cakupan IA-CEPA yang komprehensif seperti penghapusan tarif bea masuk perdagangan barang, kesempatan
yang luas di perdagangan jasa, program-program pengembangan sumber daya manusia, dan
peluang investasi dari kedua negara. Semuanya ini diharapkan akan membentuk Indonesia
sebagai “Economic Powerhouse” di kawasan,” jelas Mendag.

Mendag menyampaikan, IA-CEPA memiliki cakupan komitmen yang komprehensif meliputi
perdagangan barang, perdagangan jasa, penanaman modal, dan kerja sama ekonomi. Cakupan
tersebut memberikan berbagai manfaat bagi perekonomian Indonesia.
Pertama, akses barang dan jasa. Pada perdagangan barang, IA-CEPA memberikan kemudahan
dalam hal tarif bea masuk, Australia mengeliminasi 100 persen atau semua pos tarifnya (6,474 pos
tarif) menjadi 0 persen. Sementara Indonesia mengeliminasi 94,6 persen dari seluruh total pos
tarif. Sedangkan dalam perdagangan jasa, IA-CEPA memfasilitasi perpindahan orang perseorangan
juga pengakuan atas jasa-jasa profesional Indonesia.

Kedua, investasi yang bersifat jangka panjang. IA-CEPA juga mendorong masuknya Investasi
Australia ke Indonesia. Saat ini tingkat tabungan di dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan
untuk investasi. Indonesia membutuhkan investasi dari negara-negara lain dan Australia melalui
IA-CEPA telah menunjukan keseriusannya untuk berinvestasi di Indonesia.

Ketiga, pembangunan sumber daya manusia (SDM). Melalui IA-CEPA, Indonesia mendapatkan
program-program kerja sama ekonomi yang membawa kapasitas SDM Indonesia menjadi lebih
ahli, terampil, dan sesuai dengan kebutuhan industri. SDM yang unggul akan membuat ekononomi
Indonesia kuat.

Keempat, pembentukan economic powerhouse. Konsep economic powerhouse merupakan
kolaborasi antara Indonesia-Australia dengan memanfaatkan keunggulan negara masing-masing
untuk menyasar pasar di kawasan atau di negara ketiga. Seperti, pada industri makanan olahan
berbahan dasar daging yang didatangkan dari Australia dan diolah di Indonesia untuk tujuan Timur
Tengah.

“Kesemua manfaat ini saling mendukung satu sama lain, dan di sinilah esensi dari IA-CEPA. Bukan
hanya soal ekspor barang dan jasa tetapi juga bagaimana perjanjian ini mampu mendorong
Peningkatan SDM dan daya saing ekonomi Indonesia,” tegasnya.

Mendag mengungkapkan, Indonesia saat ini mengalami defisit perdagangan dengan Australia.
Namun, impor Indonesia dari Australia mayoritas merupakan bahan baku dan penolong industri,
seperti gandum, batu bara, bijih besi, alumunium, seng, gula mentah, susu, dan krim. Produk
tersebut digunakan oleh Industri di tanah air untuk proses produksi baik untuk keperluan
domestik, maupun tujuan ekspor.

Menurut Mendag, melalui IA-CEPA potensi perdagangan jasa terbuka lebar. Berbeda dengan
ekspor barang, untuk eskpor jasa Indonesia mengalami surplus perdagangan dengan Australia
sebesar USD 1,8 miliar yang disumbang dari sektor pariwisata. Melalui IA-CEPA ini, diproyeksikan
surplus perdagangan jasa lainnya transportasi udara dan laut, komunikasi, perdagangan, jasa
keuangan, dan asuransi dapat meningkat.

Selain itu, Australia mempunyai daya beli yang tinggi untuk produk-produk Indonesia. Australia
memiliki produk domestik bruto (GDP) per kapita tinggi sebesar USD 57 ribu atau lima belas kali
GDP per kapita Indonesia sebesar USD 3,8 ribu.

“Australia juga memiliki jaringan kerja sama perjanjian perdagangan bebas (Free Trade
Agreement/FTA) dan CEPA yang luas di dunia. Australia memiliki FTA/CEPA yang sudah berjalan
dengan 30 negara sehingga produk Indonesia dapat memanfaatkan Australia sebagai pintu masuk
ke pasar Pasifik dan Oceania,” terang Mendag.

Mendag juga mengungkapkan, setelah IA-CEPA ditandatangani pada 4 Maret 2019 lalu, kedua
negara sepakat merumuskan desain program-program kerja sama ekonomi berdasarkan masukan
berbagai pemangku kepentingan kedua negara.

Saat ini, Indonesia dan Australia dalam proses penyusunan desain kerja sama ekonomi untuk
tahun pertama. Kedua negara telah menyepakati tiga sektor ekonomi yang akan diprioritaskan
yaitu agrifood (grain partnership), advanced manufacturing (kerja sama mobil listrik), dan jasa
(pendidikan dan kesehatan). “Ketiga sektor ini akan menjadi proyek percontohan IA-CEPA dalam
meningkatkan daya saing Indonesia,” tandasnya.

Mendag menambahkan, saat ini Kementerian Perdagangan telah memiliki FTA Center di lima kota
niaga yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar. FTA Center ini bertujuan untuk
meningkatkan kemudahan ekspor dan fasilitasi perdagangan, meningkatkan pemanfaatan skema
kerja sama perdagangan internasional, serta mendorong para pengusaha untuk ekspor dan
mencetak para eksportir baru. Tugas utama FTA Center yaitu memberikan edukasi/sosialisasi,
konsultasi, dan advokasi pemanfaatan hasil perundingan perdagangan internasional kepada para
pelaku usaha tanpa dipungut biaya.

“Diharapkan para pemangku kepentingan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha,
pelajar, masyarakat madani, akademisi, pekerja, dapat memaksimalkan perjanjian ini agar
memberikan manfaat seluas-luasnya untuk kesejahteraan Indonesia,” pungkas Mendag.

Sementara itu, Jerry menyampaikan, selain implementasi IA-CEPA, Kementerian perdagangan juga
melaksanakan negosiasi dagang lainya. “Sekalipun saat ini sedang menghadapi Covid-19, negosiasi
perdagangan tetap berjalan. Kami tetap melaksanakan negosiasi perjanjian perdagangan sesuai
dengan target yang telah ditetapkan, khususnya dengan kawasan yang memiliki pasar potensial,”
ujarnya.

Di sisi lain, Rosan mengungkapkan, dunia usaha meyakini implementasi IA-CEPA akan berjalan
dengan lancar. Kadin juga telah melakukan sosialisasi mengenai manfaat IA-CEPA dan mendapat
respons yang positif dari dunia usaha. “Sosialisasi harus terus kita lakukan ke semua lapisan,
termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); akademisi, dan diaspora di Australia.
Sehingga dapat memberikan manfaat untuk kita semua,” imbuhnya. (dya)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment