Jumat, 17 Juli 2020
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Produk makanan dan minuman (mamin) Indonesia masih merupakan komoditas unggulan yang dapat terus didorong ekspornya ke berbagai negara di tengah pandemi Covid-19, termasuk Arab Saudi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan
menyelenggarakan seminar web (webinar) dengan tema ‘Enhancing Indonesian Food Export to
Arab Saudi’ yang dilaksanakan pada Rabu (15/7).
“Melihat kondisi Arab Saudi yang merupakan pasar potensial bagi produk Indonesia, para pelaku
usaha diharapkan aktif mencari peluang pasar ekspor dengan terus berkomunikasi dengan
perwakilan Indonesia di Arab Saudi,” ujar Konsul Jenderal RI Jeddah Eko Hartono yang hadir
sebagai narasumber.
Webinar ini, lanjut Eko, diharapkan tidak hanya menambah wawasan para pelaku usaha mengenai
peluang serta regulasi dagang di Arab Saudi, namun juga menjadi jembatan untuk menjajaki
kesepakatan yang ada.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan yang turut hadir dalam webinar ini
menyampaikan, Arab Saudi merupakan salah satu pintu masuk bagi produk Indonesia yang ingin
menjajaki pasar di kawasan teluk. “Dengan jumlah penduduk lebih dari 30 juta jiwa, serta
kunjungan jemaah haji dan umrah yang hampir pasti setiap tahunnya lebih dari 10 juta kunjungan,
Arab Saudi adalah pasar segmen khusus (captive market) yang perlu diperhatikan oleh pengusaha
Indonesia,” jelasnya.
Menurut Kasan, hal lain yang menjadikan Arab Saudi menjadi pasar potensial bagi Indonesia
adalah pola konsumsi masyarakatnya. “Konsumsi masyarakat Arab Saudi yang kini meningkat
cukup tinggi menjadikannya sebagai salah satu pasar yang menjanjikan bagi berbagai produk
makanan dari Indonesia,” ungkapnya.
Saat ini, regulasi impor makanan di Arab Saudi mengalami perubahan yang dinamis. Setiap
perusahaan makanan, utamanya yang terkait ayam, daging, dan ikan, perlu mendaftarkan diri dan
melakukan self assessment. Selain itu, perusahaan tersebur harus berkoordinasi dengan Badan
Pengawas Obat dan Makanan yang sudah bekerja sama dengan Saudi Food and Drug Authority
(SFDA).
Meski demikian, menurut Atase Perdagangan Riyadh Erwansyah, dinamika perubahan aturan
tersebut merupakan tantangan positif bagi pengusaha di Indonesia. Bila pengusaha Indonesia bisa
menembus pasar Arab Saudi, maka dipastikan akan lebih mudah melakukan penetrasi ke negaranegara tetangga lainnya di kawasan.
Webinar ini dihadiri 252 peserta yang terdiri atas para pelaku usaha dan unsur pemerintah kedua
negara. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut permintaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin)
Jeddah terkait daftar eksportir produk Indonesia, khususnya komoditas buah dan sayuran yang
siap diekspor ke Arab Saudi beberapa waktu yang lalu.
Total perdagangan Indonesia-Arab Saudi pada Januari—Mei tahun 2020 tercatat sebesar USD 1,81
miliar. Dari jumlah tersebut, ekspor nonmigas Indonesia ke Arab Saudi pada Januari—Mei tahun
2020 sebesar USD 597,76 juta, atau meningkat 0,56 persen dibandingkan periode yang sama
tahun lalu. Sedangkan, total perdagangan Indonesia-Arab Saudi tahun 2019 senilai USD 5,07
miliar. (udy)