Integrasi Data Tingkatkan Kemudahan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan

Oleh rudya

Kamis, 23 Juli 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo serta Direktur Utama PT. Pelindo III (Persero) U Saefudin Noer, melakukan penandatanganan nota kesepahaman integrasi data, Jumat (17/7) di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang,

Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam paparannya menyampaikan bahwa sebagai gambaran umum tujuan utama dari program integrasi data ini adalah untuk mengurangi kesalahan-kesalahan yang sering terjadi pada proses pelaporan dan pembayaran pajak. Selanjutnya Suryo Utomo juga menyampaikan hal lain yang juga ingin dicapai adalah efisiensi dan efektifitas dalam melakukan pekerjaan dan penggunaan sumber daya manusia dalam proses administrasi perpajakan.

Suryo Utomo juga menuturkan bahwa program Integrasi Data Perpajakan ini sebagai salah satu upaya dalam mendukung program Presiden RI dalam pembangunan information, communication, and technology (ICT) yaitu dengan mengarahkan semua proses bisnis menuju digitalisasi.

Dalam sambutannya Saefudin menyatakan bahwa program integrasi perpajakan ini sangat bermanfaat, memudahkan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak. Program ini juga sangat membantu Pelindo 3 dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik.

Acara ini menjadikan PT Pelindo III (Persero) sebagai BUMN yang ketiga yang telah penandatanganan nota kesepahaman program integrasi data. (rud)

.

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment