Kamis, 30 Juli 2020
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, pemerintah terus mendukung pelaku usaha dalam negeri untuk menghasilkan produk-produk yang dapat digunakan dalam program penanggulangan pandemi. Salah satunya, produk Extra Neutral Alcohol (ENA).
Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto saat meresmikan operasional
produksi ENA PT Energi Agro Nusantara (PT Enero) secara virtual, Rabu (29/7). PT Enero
merupakan salah satu peserta export coaching program Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan
Ekspor Indonesia (BBPPEI) Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian
Perdagangan.
“Produk ENA ini merupakan turunan produk alkohol dengan peringkat paling baik dengan kadar
pengotor yang sangat kecil. Sehingga, dapat digunakan sebagai bahan baku industri kosmetik dan
farmasi, industri hand sanitizer dan disinfektan, serta industri ekstraksi makanan,” jelas Mendag.
Kementerian Perdagangan sangat mengapresiasi PT Enero karena telah memasok produk-produknya untuk program penanggulangan Covid-19 di dalam negeri. Kementerian Perdagangan
juga mendorong PT Enero untuk melakukan ekspansi pasar ekspor. Nantinya, ekspansi tersebut
tentunya dengan memperhatikan kebutuhan etil alkohol di pasar ekspor yang cukup besar dalam
situasi pandemi saat ini.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang diolah Kementerian Perdagangan, kinerja ekspor etil
alkohol Indonesia selama periode Januari—Mei 2020 tercatat sebesar USD 12,14 juta. Sedangkan,
impor etil alkohol Indonesia pada periode yang sama tercatat sebesar USD 4,8 juta yang berasal
dari Pakistan, Vietnam, Jerman, dan Tiongkok.
“Potensi pasar ekspor ENA sangat luas. Di Asia Tenggara sendiri, pasar paling besar adalah
Filipina, Thailand, dan Vietnam. Bahkan, masih terbuka luas pasar ekspor di negara Asia lainnya
seperti Taiwan, Korea Selatan, Jepang, dan Sri Lanka,” ujar Mendag.
Dari sisi kebijakan, untuk barang kebutuhan selama pandemi, Kementerian Perdagangan juga
telah mencabut larangan sementara ekspor antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri,
dan masker sejak 20 Juni 2020 lalu. Pencabutan larangan sementara ini dilakukan dengan
mempertimbangkan ketersediaan barang-barang tersebut kini telah memadai dan sangat berlebih
untuk penanganan pandemi di dalam negeri serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut, ekspansi pasar ekspor produk ENA sebagai salah satu
bahan baku industri farmasi yang diproduksi PT Enero, kini sudah terbuka luas mengingat
kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi.
Melalui acara peresmian ini, Mendag juga menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya kepada
para pelaku usaha yang tetap semangat melakukan kegiatan perdagangan, khususnya kegiatan
ekspor di tengah situasi pandemi.
“Melalui program pendampingan ekspor BBPPEI, beberapa peserta lainnya juga berhasil
melakukan ekspor di tengah pandemi ini. Diantaranya ekspor gula semut organik ke Spanyol,
ekspor sapu rayung ke Korea Selatan, serta ekspor briket arang dari serbuk kayu ke Selandia Baru.
Semoga, ke depannya produk ekspor Indonesia akan semakin beragam dan terus meningkat,”
pungkas Mendag. (dya)