Rabu, 5 Agustus 2020
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Kinerja penerimaan Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I di Semester I tahun 2020 tercatat tumbuh di tengah pandemi Covid-19 yang menyebabkan melemahnya perekonomian global. Adapun realisasi penerimaan netto hingga Juni sebesar 13.34 Triliun dengan capaian 39% dari total target penerimaan yaitu 34,207 triliun.
Penerimaan netto tercatat tumbuh sebesar 8.97% di mana penopang utamanya merupakan setoran dari PPN industri hasil tembakau (kenaikan cukai, walaupun produksi turun). Pertumbuhan ini menggambarkan adanya perbaikan yang signifikan di bulan Juni jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Selain berupaya mencapai target penerimaan, Kanwil DJP Jawa Tengah I juga berupaya mengejar kepatuhan wajib pajak. Realisasi Kepatuhan Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi sebesar 600.460 SPT dengan realisasi capaian 73% dari target rasio yang ditetapkan nasional sebesar 86% dari 956.225 WP Wajib SPT.
DJP juga memberikan stimulasi peningkatan perekonomian di tengah pandemi Covid-19 melalui insentif pajak. “Jumlah permohonan insentif pajak yang disetujui oleh Kanwil DJP Jawa Tengah I hingga 30 Juni 2020 adalah 17.421 permohonan, yang terdiri dari permohonan insentif PPh 21 DTP (Di Tanggung Pemerintah), PPh 22 Impor, PPh 22 Dalam Negeri, PPh 23, PPh 25, PPh Final PP 23 dengan sektor perdagangan dan industri pengolahan sebagai sektor dominan,” kata Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Suparno, dalam Konferensi Pers dengan awak media secara daring melalui aplikasi zoom, belum lama berselang.
Adapun realisasi insentif pajak PPh 21 DTP selama bulan April s.d. Juni sejumlah Rp14,.403 miliar dan realisasi Insentif pajak PPh Final PP 23 selama bulan April s.d. Juni sejumlah Rp 7,591 miliar, sedangkan realisasi insentif jenis pajak lainnya sampai dengan saat ini belum bisa dimonitoring realisasinya mengingat jatuh tempo pelaporan realisasi oleh wajib pajak di tanggal 20 Juli 2020.
“Di masa pandemi ini ada beberapa sektor usaha yang justru mengalami peningkatan, seperti penjualan sepeda, farmasi, serta makanan dan minuman, serta penjualan online. Dengan demikian optimisme tersebut akan kami bangun untuk tujuan, minimal mencapai angka penerimaan yang sama dengan tahun lalu, sehingga biaya pemerintah untuk penanganan Covid-19 sebesar 695,20 triliun masih bisa diharapkan dari penerimaan pajak,” kata Suparno.