Jumat, 7 Agustus 2020
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Pemerintah, Kamis (6/8), telah melakukan penerbitan empat seri Surat Utang Negara (SUN) dengan cara Private Placement kepada Bank Indonesia dengan jumlah total nominal penerbitan sebesar Rp 82,1 triliun. Penerbitan SUN ini merupakan transaksi yang pertama untuk pemenuhan sebagian pembiayaan Public Goods. Total kebutuhan pembiayaan Public Goods adalah sebesar Rp397,56 triliun, meliputi pembiayaan untuk belanja kesehatan, perlindungan sosial, serta pembiayaan sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Transaksi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia nomor 347/KMK.08/2020 dan 22/9/KEP.GBI/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Skema dan Mekanisme Koordinasi Pembelian SUN dan/atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) oleh Bank Indonesia di Pasar Perdana dan Pembagian Beban Biaya dalam rangka Pembiayaan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19 dan PEN, serta sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang SUN dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.08/2019 tentang Penjualan SUN Dengan Cara Private Placement.
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman, mengatakan bahwa transaksi ini merupakan implementasi dari skema burden sharing sebagai wujud sinergi Pemerintah dan Bank Indonesia dalam upaya pembiayaan penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Transaksi private placement ini dilakukan dengan berpegang pada beberapa prinsip utama: (i) menjaga kredibilitas dan integritas pengelolaan kebijakan fiskal dan moneter; (ii) menjaga fiscal space dan sustainability dalam jangka menengah; dan (iii) menerapkan tata kelola yang prudent, transparan dan akuntabel.
Berikut merupakan pokok-pokok ketentuan dan persyaratan dari keempat seri SUN yang diterbitkan:
Ketentuan & Persyaratan | VR0034 | VR0035 | VR0036 | VR0037 |
Total Nominal (volume) | Masing-masing seri sebesar Rp20.525.000.000.000,00 (dua puluh triliun lima ratus dua puluh lima miliar rupiah) | |||
Jenis SUN | Variable Rate (VR) | |||
Status SUN | Dapat diperdagangkan | |||
Kupon | Suku Bunga Reverse Repo Bank Indonesia tenor 3 (tiga) bulan (Kupon tiga bulan pertama masing-masing seri sebesar 3,8%) | |||
Harga | 100,00% | |||
Tanggal jatuh tempo | 10 Agustus 2025 | 10 Agustus 2026 | 10 Agustus 2027 | 10 Agustus 2028 |
Tanggal Setelmen | 10 Agustus 2020 |
sumber: Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan
Selanjutnya, penerbitan SUN dan/atau SBSN baik untuk Public Goods maupun Non-Public Goods dalam rangka penanggulangan COVID-19 dan PEN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan target yang telah ditetapkan. (udy)