KPK Minta Data UMKM Calon Penerima Bantuan Diteliti

Oleh sukri

Kamis, 13 Agustus 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-KPK meminta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) teliti soal data calon penerima bantuan modal kerja bagi UMKM.

“Pak Menteri, kami ingatkan pentingnya data karena berbagai mekanisme yang sudah turun, seperti bansos, subsidi upah, dan listrik, data harus diperbaiki, tapi tentu jangan menunggu sampai selesai data, baru dimulai,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Rabu (12/8).

Pahala menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin.

“Kami dengan BPJS Ketenagakerjaan juga sudah berkoordinasi, atmosfernya sambil jalan mana yang solid datanya bisa disalurkan sambil kita koordinasikan datanya satu data ke yang lain,” tambah Pahala.

Pahala juga menyarankan Kementerian Koperasi dan UMKM untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Kami usulkan Pak Menteri berkoordinasi dengan Kemendagri karena data dari daerah selalu menjadi isu penting. Data sektoral UMKM dari pemerintah daerah harus diperhitungkan dan kami siapkan beberapa pembelajaran yang didapat terutama soal pendanaan,” ungkap Pahala.

Menanggapi hal itu, Teten mengatakan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM sudah mendapat data bersih calon penerima bantuan sebanyak 5,5 juta.

“Kami sudah cleansing data ada sekitar 5,5 juta karena ini by name by address karena pada pelaksanaan yang bersangkutan harus membuka buku bank jadi relatif agak aman, yang kita khawatirkan bantuan jatuh ke orang yang meninggal tapi kalau harus buka buku tabungan jadi langsung tanda tangan yang bersangkutan nanti kami undang KPK untuk proses selanjutnya,” kata Teten.

Program modal kerja bagi UMKM tersebut rencananya akan diluncurkan pada 17 Agustus 2020 bagi 12 juta pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro.

Kriteria penerima program tersebut adalah pelaku usaha mikro, bukan ASN, bukan anggota TNI/Polri, bukan pegawai BUMN/BUMD, sudah punya tabungan dengan nominal di bawah Rp 2 juta serta belum pernah atau sedang menerima pinjaman dari perbankan.

Pada tahap awal sudah alokasikan anggaran Rp 22 triliun untuk 9,1 juta penerima. (ki)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment