BI Telah Beli SBN di Pasar Perdana Hingga Rp 42,96 Triliun

Oleh rudya

Senin, 24 Agustus 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Sampai dengan 18 Agustus 2020, Bank Indonesia telah membeli SBN di pasar perdana melalui mekanisme pasar sesuai dengan keputusan bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI tanggal 16 April 2020, sebesar Rp42,96 triliun, termasuk dengan skema lelang utama, Greenshoe Option (GSO) dan Private Placement.

Sementara itu, pembelian SBN oleh Bank Indonesia di pasar perdana melalui mekanisme pembelian langsung sesuai dengan keputusan bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI tanggal 7 Juli 2020, berjumlah Rp82,1 triliun.

“Dengan komitmen Bank Indonesia dalam pembelian SBN dari pasar perdana tersebut, Pemerintah dapat lebih memfokuskan pada upaya akselerasi realisasi APBN untuk mendorong pemulihan perekonomian nasional,” kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko, Rabu (19/8)

Stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, meskipun risiko dari dampak meluasnya penyebaran COVID-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Juni 2020 tetap tinggi yakni 22,50%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 3,11% (bruto) dan 1,16% (neto).

Namun demikian, penyaluran kredit/pembiayaan dari sektor keuangan masih rendah dipengaruhi permintaan domestik yang lemah sejalan kinerja korporasi yang tertekan serta kehati-hatian perbankan akibat berlanjutnya pandemi COVID-19. Pertumbuhan kredit pada Juni 2020 tercatat rendah sebesar 1,49% (yoy). Program restrukturisasi kredit yang diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit hingga Juni 2020 mencapai 15,71% dari total kredit, ditopang likuiditas perbankan yang terjaga.

Setelah mencapai puncaknya pada April 2020 untuk kredit UMKM dan Mei 2020 untuk kredit korporasi, restrukturisasi ini diprakirakan berlanjut hingga akhir tahun. Restrukturisasi kredit yang disertai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor keuangan diharapkan dapat mendorong peningkatan pertumbuhan intermediasi.

Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat 7,95% (yoy) pada Juni 2020, menurun dibandingkan dengan pertumbuhan Mei 2020 sebesar 8,89% (yoy). Untuk mendorong pemberian kredit/pembiayaan kendaraan bermotor yang berwawasan lingkungan, Bank Indonesia memutuskan penurunan batasan minimum uang muka (down payment) untuk jenis kendaraan roda dua dari 10% menjadi 0%, kendaraan roda tiga atau lebih yang nonproduktif dari 10% menjadi 0%, dan kendaraan roda tiga atau lebih yang produktif dari 5% menjadi 0%, berlaku efektif 1 Oktober 2020. Keputusan ini tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian, termasuk hanya berlaku bagi bank-bank yang mempunyai rasio NPL di bawah 5%.

Ke depan, Bank Indonesia tetap menempuh kebijakan makroprudensial akomodatif sejalan bauran kebijakan yang ditempuh sebelumnya serta bauran kebijakan nasional, termasuk berbagai upaya untuk memitigasi risiko di sektor keuangan akibat penyebaran COVID-19.

Kelancaran Sistem Pembayaran, baik tunai maupun nontunai, tetap terjaga. Posisi Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Juli 2020 tumbuh meningkat dari 2,34% (yoy) pada Juni 2020 menjadi 6,17% (yoy) sehingga mencapai Rp762,8 trilun, seiring dengan mulai meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat di masa pandemi.

Sementara itu, pertumbuhan nilai transaksi nontunai menggunakan ATM, Kartu Debit, Kartu Kredit, dan Uang Elektronik (UE) masih tercatat kontraksi 12,80% (yoy), meskipun membaik dari pertumbuhan pada Mei 2020 yang terkontraksi 24,46% (yoy). Namun bila dipilah lebih rinci, nilai transaksi UE pada Juni 2020 tumbuh meningkat dari 17,31% pada Mei 2020 menjadi 25,94% (yoy).

Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat berbagai perkembangan positif pada aktivitas ekonomi digital, termasuk peningkatan akseptasi masyarakat, sejalan berbagai inovasi yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi digital. Dukungan kebijakan Sistem Pembayaran akan diarahkan untuk mendorong efisiensi industri dan mempercepat berbagai deliverables implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.

“Dalam rangka meningkatkan daya saing industri, termasuk pelaku UMKM, pada transaksi daring, Bank Indonesia mendorong penggunaan QRIS dengan metode transaksi tanpa tatap muka sebagai kanal pembayaran dalam e-commerce. Bank Indonesia juga akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk mendukung elektronifikasi penyaluran program bantuan sosial Pemerintah Pusat dan elektronifikasi transaksi keuangan Pemerintah Daerah, serta Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI),” demikian Onny Widjanarko. (rud)



Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment