Senin, 31 Agustus 2020
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Kementerian Perindustrian mendorong pelaku industri kecil menengah (IKM) untuk memperhatikan desain produknya dapat menyesuaikan kondisi saat ini dalam menerapkan kebiasaan baru akibat dampak pandemi Covid-19. Sebab, dengan desain yang menarik, daya saing dan nilai jual produk diyakini akan meningkat.
“Dunia industri kini sedang menghadapi tantangan, termasuk pada pembuatan desain produknya. Oleh karena itu, desain produk perlu mengusung berbagai aspek, yakni sosial, ekonomi, lingkungan hingga kesehatan sekaligus mampu menciptakan produk yang ramah lingkungan,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Sabtu (29/8).
Dirjen IKMA menegaskan, selain mengedepankan fungsi pada umumnya, desain produk IKM mulai juga dituntut untuk bisa mendukung implementasi protokol kesehatan. “Fungsi kemasan yang tidak hanya sebagai wadah atau pembungkus saja, tetapi juga diharapkan bisa menjaga keselamatan dan kesehatan konsumen sehingga menjadi salah satu faktor dalam meningkatkan daya tarik pembeli,” tuturnya.
Guna menjawab kebutuhan pelaku IKM terkait desain kemasan, Kemenperin membentuk unit layanan publik, yaitu Klinik Pengembangan Desain Merek dan Kemasan sejak tahun 2003. Klinik ini memfasilitasi pelaku IKM untuk meningkatkan mutu kemasan produknya dengan memberikan layanan bimbingan dan konsultasi pengembangan desain kemasan bagi produk-produk IKM.
“Fungsi klinik tersebut didukung oleh 25 Rumah Kemasan daerah yang tersebar di Indonesia. Dalam kurun waktu tahun 2015 sampai dengan Juni 2020, telah difasilitasi sebanyak 913 IKM, di mana 82,04% merupakan IKM pangan (makanan dan minuman), diikuti IKM kerajinan 9,53% dan IKM sandang 6,13%,” ujarnya. IKM yang telah difasilitasi berasal dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali, Sulawesi dan Papua.
Selain itu, Ditjen IKMA memiliki unit layanan publik lainnya, yaitu Klinik Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Tujuannya memberikan pengetahuan dan pemahaman serta memfasilitasi pelaku IKM mendapatkan perlindungan terhadap karya-karyaintelektual, seperti paten, merek, indikasi geografis, cipta, desain industri, rahasia dagang dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) melalui pelatihan, bimbingan dan konsultasi, advokasi, layanan pendaftaran serta promosi dan informasi.
“Berikutnya, kami telah menyelenggarakan webinar mengenai tren kemasan beberapa waktu lalu, dengan menghadirkan berbagai narasumber, di antaranya dari BPOM, BPJPH Kementerian Agama, serta Balai Besar Kimia dan Kemasan,” sebut Gati.
Tujuan kegiatan webinar itu agar para pelaku IKM dapat mengenal tren kemasan saat ini, terkat dengan penerapan standar produk. Mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, sampai pengemasan produk dan labeling yang harus dapat dipenuhi oleh para pelaku IKM.
“Industri pengemasan saat ini tidak bisa dipisahkan dari dunia industri secara umum. Seiring dengan meningkatnya industrialisasi yang telah melangkah ke arah industri 4.0, tentunya industri pengemasan bergeliat lebih cepat lagi,” paparnya.
Oleh karena itu, Gati menyampaikan, pihaknya terus memacu IKM supaya menerapkan standar produk serta melakukan inovasi dan kreativitas penciptaan desain-desain terbaru sehingga mampu bersaing di pasar global.
Berpotensi sumbang ekonomi
Dirjen IKMA mengemukakan, industri desain produk kemasan berpotensi memberikan kontribusi yang signfikan bagi perekonomian Indonesia. Apalagi, beragam desain produk nasional di sektor industri kreatif kian diminati di pasar global
“Desain memiliki porsi yang cukup besar dalam penciptaan nilai tambah produk, karena berpengaruh terhadap rantai nilai sebuah produk, mulai dari bahan baku, proses produksi hingga penyampaian produk kepada konsumen,” jelasnya.
Berdasarkan Global Industrial Design Market 2020 Research Report, nilai pasar global dari desain produk industri masih cukup besar. Pada tahun 2019, nilainya mencapai USD45,38 miliar dan akan menembus hingga USD65,41 miliar pada tahun 2026.
“Tingkat pertumbuhan produk industri tersebut, diproyeksi sebesar 5,3 persen pada periode 2021-2026. Hal ini menunjukkan besarnya peluang di sektor desain produk industri yang dapat terus dioptimalkan di tengah tantangan kondisi global, termasuk dampak dari pandemi Covid-19,” ungkap Gati.
Bahkan, merujuk data dari Indonesia Packaging Federation (2020), kinerja industri kemasan di Indonesia diproyeksi tumbuh dengan kisaran 6 persen pada tahun 2020 dari nilai realisasi tahun lalu sebesar Rp98,8 triliun. “Ditinjau dari materialnya, kemasan yang beredar sebesar 44% dalam bentuk kemasan fleksibel, 28% kemasan paperboard dan 14% kemasan rigid plastic,” ungkapnya.
Proporsi tersebut diyakini akan meningkat lebih tinggi dibandingkan dengan jenis kemasan lainnya, karena didorong oleh pesatnya peningkatan pasar digital yang membuat mobilitas produk semakin tinggi. “Karakteristik ketiga kemasan tersebut, dari sisi ekonomi dan daya tahan membuatnya menjadi pilihan yang lebih baik,” tandasnya.
Untuk memberikan apresiasi terhadap pengembangan desain produk industri di Indonesia, khususnya di sektor IKM, Kemenperin siap menggelar penghargaan Indonesia Good Design Selection (IGDS) tahun 2020. Kegiatan ini merupakan penghargaan tertinggi pemerintah dalam bidang desain produk kepada para desainer dan perusahaan industri.
Adapun IGDS 2020 merupakan penyelenggaraan yang ke-17 kalinya, sejak dimulai tahun 2001. Pada tahun ini, IGDS mengusung tema “Produk Keren Indonesia”, yang menggambarkan bahwa Indonesia tidak hanya mampu menghasilkan produk yang bermutu, berfungsi baik dengan durabilitas yang tinggi, namun juga keren, tampil menarik dan enak untuk dilihat.
“IGDS tahun ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya karena memiliki 2 kategori penghargaan, yang tidak hanya memberikan apresiasi kepada Design Product untuk produk jadi namun juga memberikan apresiasi Design Concept untuk konsep desain,” terangnya.
Pendaftaran IGDS 2020 dibuka mulai 22 Juli-30 September 2020. Penganugerahan IGDS 2020 akan diselenggarakan pada Desember 2020. Ditjen IKMA juga aktif menyelenggarakan sosialisasi IGDS 2020 melalui media virtual dengan menyampaikan beberapa hal tentang IGDS, dan peran penting pelaku industri dalam mendorong perkembangan desain produk nasional dengan memberikan ruang bagi para desainer pada penciptaan rantai nilai dari suatu produk. (udy)