Jumat, 4 September 2020
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan, Direktorat Metrologi, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), siap menuju zona integritas.
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan
jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan
wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal
pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Aspek penilaian menuju Zona Integritas yaitu mencakup manajemen perubahan, penataan
tatalaksana, penataan sumber daya manusia, penguatan sistem akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah (SAKIP), penguatan pengendalian dan pengawasan, serta peningkatan kualitas
pelayanan.
“Kesiapan Direktorat Metrologi ini dibuktikan dengan dilakukannya sejumlah perubahan, baik
dalam bidang pelayanan maupun budaya kerja. Perubahan dalam budaya kerja menekankan pada
terwujudnya wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” jelas Mendag
Agus.
Dirjen PKTN Veri Anggrijono juga terus mendorong Direktorat Mentrologi untuk melakukan
berbagai inovasi di bidang pelayanan agar predikat ‘Zona Integritas’ dapat tercapai. “Sudah
saatnya perubahan dilakukan melalui inovasi. Ini akan mendorong kualitas Direktorat Metrologi
dalam melayani publik,” kata Veri.
Direktur Metrologi Rusmin Amin menjelaskan, target predikat Zona Intergritas merupakan bukti
komitmen Direktorat Metrologi dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat. “Kenyamanan
pelanggan merupakan hal yang penting untuk kami bangun,” ungkap Rusmin saat mengikuti acara
Temu Pelanggan Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan (UPTP) IV secara virtul pada Rabu, (2/9).
Menurut Rusmin, sejumlah perubahan yang dilakukan di bidang pelayanan metrologi legal, yaitu
dengan membangun fasilitas dan infrastruktur, serta laboratorium kreatif. “Laboratorium kreatif
merupakan wadah untuk menciptakan berbagai inovasi. Laboratorium kreatif juga dapat
memfasilitasi konsultasi, temu pelanggan, dan webinar dalam rangka menjalin komunikasi antara
Direktorat Metrologi dan pelanggan, termasuk pemerintah daerah,” imbuh Rusmin
Selain itu, tersedianya pelayanan daring (online), khususnya untuk perizinan/persetujuan tipe alatalat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) melalui portal sistem informasi manajemen perlindungan konsumen dan tertib niaga (SIMPKTN). Pelayanan daring ini akan mempermudah konsumen mengakses dan mengecek permohonan perizinan tersebut.
Menurut Rusmin, pengembangan pelayanan di bidang metrologi legal bertujuan untuk
memberikan perlindungan kepada masyarakat serta mendukung program nasional yang
dicanangkan pemerintah seperti jaringan gas nasional, ketahanan pangan (food etalase), dan
pengamanan perdagangan. “Penggunaan alat ukur yang benar dan hasil pengukuran yang tepat
dapat menghindarkan negara dari kerugian,” imbuh Rusmin.
Selain itu, sejalan dengan pengembangan instalasi uji untuk menyelenggarakan pelayanan di
bidang metrologi legal, Direktorat Metrologi siap untuk melakukan pengujian pada 2021 sesuai
dengan persyaratan teknis yang direkomendasikan Organisasi Internasional Metrologi Legal
(OIML) dan menyeleraskan dengan kebutuhan pelaku usaha terkait pemenuhan SNI untuk alat
ukur.
Menurut Amin, secara kemampuan, laboratorium uji yang dimiliki Direktorat Metrologi akan
mampu bersaing di tingkat internasional, khususnya di kawasan ASEAN. Saat ini, instalasi
Direktorat Metrologi hamper mencapai 100 persen dari kapabilitas, sehingga tidak lama lagi dapat
memenuhi rekomendasi OIML. “Petugas yang melakukan pengujian juga telah dilatih dan diuji
kompetensinya, begitu pula dengan ketertelusuran standar yang diajdikan acuan sehingga
laboratorium uji dapat melaksanakan pengujian dengan baik,” ujar Rusmin. (rud)