Pemerintah Percepat Infrastruktur Kendaraan Listrik

Oleh sukri

Senin, 5 Oktober 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Pemerintah mempercepat  infrastruktur kendaraan bermotor listrik, guna  memberikan jaminan ketersediaan energi kepada para masyarakat pengguna.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar menyatakan,  saat ini Kementerian ESDM telah menyusun kebijakan khususnya terkait infrastruktur pengisian kendaraan bermotor listrik ini. Dengan demikian, diharapkan para pelaku usaha dapat berpartisipasi melalui insentif yang diberikan.

“Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) awalnya dilakukan secara bertahap, namun akhirnya pemerintah ingin mempercepat program tersebut untuk mendukung sarana transpotasi di Indonesia,” ungkap Wanhar, Minggu (4/10).

Menteri ESDM sendiri telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Dalam peraturan tersebut dibahas mengenai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan juga Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk kendaraan bermotor listrik yang melingkupi charging station atau alat charge private seperti pada ruang pamer, perusahaan swasta dan juga di rumah tangga.

Kebijakan Infrastruktur Pengisian Kendaraan Bermotor Listrik dilakukan dalam rangka mengenalkan program kendaraan bermotor listrik dan juga membahas mengenai pentingnya infrastuktur pengisiaan kendaraan listrik yang memadai untuk mendukung program kendaraan bermotor listrik di Indonesia.

Wanhar menyampaikan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), di tahun 2025 pemerintah menargetkan 2.200 unit mobil listrik, dan 2,13 juta unit motor listrik diproduksi. Jumlah ini meningkat menjadi 4,2 juta unit mobil listrik dan 13,3 juta unit motor listrik di tahun 2050. Dalam RUEN tersebut, stasiun pengisian kendaraan bermotor listrik (charging station) juga ditargetkan mencapai 1.000 unit di tahun 2025 dan 10.000 unit di tahun 2050.

“Pemerintah memiliki peta jalan bersama PT PLN (Persero) yaitu memenuhi target 180 charging station pada tahun 2020 yang tersebar di Indonesia, baik berupa SPKLU maupun SPBKLU. Dan pada tahun 2025, pemerintah merencanakan adanya 2.465 charging station,” Wanhar menjelaskan. Ia juga menyampaikan bahwa ada sedikit penyesuaian target karena adanya pandemi Covid-19. Hingga saat ini sudah ada 62 unit charging station baik milik PLN, BPPT, Pertamina maupun swasta.

Terakhir, Wanhar menyampaikan bahwa kendaraan bermotor listrik adalah kendaraan yang ramah lingkungan. “Mari kita beralih ke kendaraan bermotor listrik, kualitas udara kita bisa lebih bersih, dari sisi biaya lebih murah, dan selanjutnya untuk kendaraan roda empat sejalan dengan kesiapan infrastruktur yang kita bangun,” kata Wanhar. (sr)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment