Rabu, 14 Oktober 2020
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Setelah melalui periode pengajuan Early Redemption dari tanggal 28 September s.d. 6 Oktober 2020, pada hari Senin, 12 Oktober 2020, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atas nama Menteri Keuangan menetapkan hasil Early Redemption atas seri SBR008 sebagai berikut:
1. | Total volume Early Redemption yang disetujui | Rp19.970.000.000,00 (sembilan belas miliar sembilan ratus tujuh puluh juta rupiah) |
2. | Nilai pokok SBR008 setelah sebagian dilunasi Pemerintah | Rp1.875.481.000.000,00 (satu triliun delapan ratus tujuh puluh lima miliar empat ratus delapan puluh satu juta rupiah) |
3. | Tanggal Setelmen Early Redemption | 12 Oktober 2020 |
4. | Tanggal Jatuh Tempo SBR008 | 10 September 2021 |
sumber: Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan
Jumlah investor yang memanfaatkan fasilitas Early Redemption sebanyak 276 investor. Adapun profil investor yang memanfaatkan Early Redemption SBR008 adalah sebagai berikut:
- Dari segi wilayah jumlah investor di wilayah DKI Jakarta mencapai 22,98% dari total jumlah yang mengajukan, sedangkan wilayah Indonesia Barat selain DKI Jakarta mencapai 60,57% dan di wilayah Indonesia bagian Tengah dan Timur sebesar 16,45%.
- Berdasarkan jenis pekerjaan, jumlah investor yang memanfaatkan fasilitas Early Redemption terbanyak adalah wiraswasta 42,98%, diikuti oleh pegawai swasta sebanyak 22,1% dari total investor yang mengajukan Early Redemption. Untuk investor yang termasuk kategori PNS/TNI/Polri, pegawai otoritas/lembaga/BUMN/BUMD, profesional, pelajar/mahasiswa, pensiunan, dan ibu rumah tangga secara total jumlahnya mencapai 32,1%, sedangkan 2,8% sisanya termasuk dalam kategori lainnya. (dya)