Airlangga: UU Cipta Kerja Bantu Atasi Pengangguran

Oleh sukri

Jumat, 6 November 2020

Jakartaa, MINDCOMMONLINE.COM-Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja akan membantu mengatasi pengangguran di Tanah Air yang jumlahnya sebesar 5 persen.

“Satu yang didorong dalam UU Ciptaker, agar mereka (pengangguran) bekerja dipermudah dan mereka untuk masuk ke sektor usaha juga disimplifikasi,” ujar Menko Airlangga, Kamis (5/11).

Menurut dia,  jumlah pengangguran saat ini masih 5%. Selain itu jumlah pekerja sektor informal juga masih tinggi.

Menko Airlangga menyampaikan UU Cipta Kerja akan memberikan jalan keluar atas persoalan pengangguran.

Lebih jauh dia mengatakan terkait pemulihan ekonomi nasional saat pandemi COVID-19, pemerintah telah melakukan berbagai langkah penanganan, salah satunya pemberian stimulan.

Stimulan itu, kata Menko Airlangga, sudah diberikan sejak Juli hingga November. Dari total anggaran Rp 695 triliun per November, sudah dimanfaatkan Rp 366,86 triliun. (sr)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment