Kompolnas: Kapolda Metro Jaya dan Jabar Dicopot, Kurang Tindakan Preventif dan Preemtif Hadapi Kerumunan Massa

Oleh ulfi

Selasa, 17 November 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas) menilai pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi menyusul kurangnya tindakan preventif dan preemtif dalam menangani kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19. Kerumunan massa itu antara lain, saat penjemputan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta dan acara peringatan Maulid sekaligus pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta, serta kunjungan Rizieq ke Bogor.

“Kepolisian dalam melaksanakan tindakan preventif seharusnya mampu mendeteksi dan menganalisa keamanan, melakukan koordinasi dengan stakeholders dan decision makers, untuk preemtif misalnya melakukan patroli-patroli pencegahan kerumunan dan lain-lain,” kata Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti, seperti dikutip kompas.com, hari ini.

“Tapi faktanya malah terkesan ada pembiaran atau kegamangan dari kepolisian, termasuk untuk melaksanakan penegakan hukum,” kata Poengky menegaskan.

Oleh karena itu, pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat, serta Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, harus menjadi pelajaran bagi anggota kepolisian lain dalam melaksanakan protokol kesehatan. Diketahui, Pejabat kepolisian di wilayahnya masing-masing tersebut dinilai lalai menegakkan protokol kesehatan.

“Pencopotan kapolda ini harus menjadi pelajaran bagi yang lain agar bersikap tegas dan sesuai aturan hukum dalam melaksanakan protokol kesehatan,” kata Poengky menegaskan.

Ia menjelaskan, peran Polri dalam penanganan pandemi Covid-19 adalah membantu pemerintah, termasuk pemerintah daerah. Di sisi lain, aparat kepolisian juga bertanggung jawab terhadap terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Maka dari itu, ia menilai, pencopotan kedua kapolda dilihatnya sebagai sebuah sanksi tegas dari Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis. “Apalagi Kapolri sejak awal wabah Covid-19 sudah mengeluarkan Maklumat Kapolri yang menekankan solus popoli suprema lex esto, atau keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi,” kata Poengky.

Diberitakan, pencopotan kedua kapolda itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020 bernomor: ST/3222/XI/KEP./2020. “Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, kemarin.

Dalam telegram itu, Nana akan menduduki jabatan baru sebagai Koorsahli Kapolri. Jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran. Sementara itu, Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Kapolda Barat akan diisi oleh Aslog Kapolri Irjen Ahmad Dofiri. (au)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment