Selasa, 24 November 2020
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 hingga Oktober sebesar Rp764,9 triliun atau telah mencapai 4,67%.
Sri Mulyani menyatakan defisit yang dialami Indonesia sebesar 4,67% masih sejalan dengan Perpres 72/2020 yang memperkirakan defisit akan mencapai Rp1.039 triliun atau 6,34% dari PDB.
“Saya juga bawa ini dalam konteks G20 sebagai instrumen countercyclical. Ini masih dalam relative modes. Tidak seburuk negara lain yang defisit sampai 15%,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (23/11).
Sri Mulyani menuturkan defisit 4,67% terjadi karena realisasi penerimaan negara yang hingga Oktober sebesar Rp1.276,9 triliun lebih rendah dibandingkan realisasi belanja yang telah mencapai Rp 2.041,8 triliun.
Ia menjelaskan kontraksi pendapatan negara terjadi karena penerimaan perpajakan turun hingga 15,6%(yoy) yaitu dari Rp 1.173,9 triliun pada Oktober tahun lalu menjadi Rp 991 triliun.
“Berbagai jenis pajak mengalami tekanan karena adanya pemanfaatan insentif yang diberikan ke seluruh sektor perekonomian baik untuk karyawan, PPh, maupun PPN,” ujarnya.
Kemudian kontraksi pendapatan negara juga disumbang oleh realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang hingga Oktober berada di zona negatif 16,3% yakni Rp 278,8 triliun atau 94,8% dari target Rp 294,1 triliun.
Di sisi lain, untuk penerimaan negara dari hibah mengalami peningkatan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yakni mencapai 548,6% dari Rp 1,3 triliun menjadi Rp 7,1 triliun.
Sementara untuk realisasi belanja sebesar Rp2.041,8 triliun hingga Oktober 2020 telah mencapai 74,5% dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp2.739,2 triliun.
Realisasi tersebut meningkat 13,6% (yoy) dari periode Oktober tahun lalu sebesar Rp1.797,7 triliun.
Realisasi belanja Rp 2.041,8 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat Rp 1.343,8 triliun dengan rincian belanja K/L Rp 725,7 triliun dan belanja non K/L terealisasi Rp 618,2 triliun.
Tak hanya itu, peningkatan belanja turut ditunjang oleh realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), yaitu Rp 698 triliun atau 91,4% dari target dalam Perpres 72/2020 mencapai Rp 763,9 triliun.
Realisasi TKDD tersebut terdiri dari transfer ke daerah yang mencapai Rp 637,5 triliun dan Dana Desa sebesar Rp 60,5 triliun. (sr)