Jalur Puncak Dua Optimistis Digarap Tahun Depan

Oleh sukri

Jumat, 4 Desember 2020

 Jakarta,  MINDCOMMONLINE.COM-Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin  optimistis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai menggarap Jalur Poros Tengah Timur (PTT) atau Puncak Dua tahun depan.

“Informasi yang saya terima, DED (detail engineering desain) oleh Kementerian PUPR tahun 2021. Lalu tahun 2022 mulai lelang lalu dilanjutkan pekerjaan konstruksi. Itu semua dibangun oleh Kementerian PUPR,” ungkapnya usai acara Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) PPP Jawa Barat di Pullman Hotel, Ciawi, Bogor, Kamis (3/12).

Menurut dia, jalan sepanjang 48,5 kilometer yang menghubungkan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur itu untuk mengurangi kepadatan kendaraan di Jalur Puncak Cisarua yang kerap terjadi di akhir pekan atau libur panjang.

Belakangan, Ade Yasin menggunakan anggaran daerah senilai Rp 5 miliar untuk melakukan pembukaan sebagian jalur. Tapi, anggaran tersebut tidak seberapa jika dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan insfrastruktur jalan yang ditaksir menelan dana  Rp 1,5 triliun itu.

“Hitung-hitungan kami, anggarannya bisa sampai Rp1,5 triliun. Itu hanya untuk pekerjaan konstruksinya. Kalau untuk lahan sebenarnya sudah siap. Tinggal pembangunan fisiknya saja,” jelas  Ade.

Terbangunnya Jalur Puncak Dua dinilai  juga membangkitkan ekonomi sedikitnya di lima wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“lebih dari 550 ribu penduduk yang tinggal di lima kecamatan ini, yaitu Citeureup, Babakan Madang, Cariu, Tanjungsari, dan Sukamakmur, akan mendapatkan pengaruh (ekonomi) dari pengembangan jalan ini,” papar Ade Yasin.

Lima kecamatan tersebut merupakan wilayah-wilayah yang akan dilalui Jalur Puncak Dua. Ade Yasin optimistis jalur tersebut dapat berimplikasi positif pada aspek ekonomi, yakni mengangkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah Timur Kabupaten Bogor.

“Selain itu juga akan menghidupkan perekonomian masyarakat, dan tumbuhnya UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah),” terang Ade Yasin.

Sementara, Kepala Bagian Program dan Pengendalian Pembangunan (Prodalbang) Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Ajat R Jatnika menjelaskan bahwa besar kemungkinan DED pembangunan Jalur Puncak Dua yang lama tak lagi dipakai. Pasalnya, pembangunan Jalur Puncak Dua terhenti atau mangkrak sejak 2015.

Ajat menilai, adanya pembuatan DED baru karena memerlukan penyesuaian dengan struktur dan kondisi lokasi pembangunan saat ini.

“(DED) mau direview (ditinjau) kembali. Disesuaikan dengan kondisi saat ini. Atau bisa jadi menggunakan DED yang baru,” kata Ajat. (ki)

Silakan baca juga

PLN Siap Akselerasi Transisi Energi lewat Dukungan Pendanaan Global

Indonesia Resmi Gugat Uni Eropa terkait Baja Nirkarat

Restorasi Hutan di IKN Diklaim Diapresiasi Komunitas Internasional

Leave a Comment