Pemerintah Diminta segera Implementasikan Kesepakatan RCEP

Oleh sukri

Rabu, 16 Desember 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk segera mengimplementasikan kesepakatan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) yang telah dicapai agar dapat mengoptimalkan manfaat perdagangan internasional.

Ketua Umum APINDO, Hariyadi B. Sukamdani di Jakarta, Selasa (15/12) ,  mengatakan, melalui RCEP, eksportir hanya perlu menggunakan satu macam surat keterangan asal (SKA) untuk bisa mengekspor ke seluruh negara anggota RCEP.

“Dengan begitu, tidak perlu lagi menggunakan SKA yang berbeda-beda sesuai negara tujuan,” ucapnya.

Ia menambahkan Indonesia juga dapat mengambil kesempatan untuk memanfaatkan skema preferensi ke negara-negara non-RCEP, sehingga dapat memaksimalkan spill-over effect guna membantu meningkatkan ekspor Indonesia ke seluruh dunia.

“APINDO juga mengharapkan pemerintah dapat memberikan informasi mengenai potensi-potensi pasar yang ada di negara anggota RCEP,” katanya.

Selain kesepakatan RCEP, Hariyadi juga mengharapkan adanya percepatan penyelesaian perjanjian perdagangan internasional CEPA antara Indonesia dengan negara mitra maupun dengan kawasan, agar komitmen dapat terealisasi di 2021.

Salah satunya adalah penyelesaian Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (I-EU CEPA) yang sedang ditunggu-tunggu oleh para pelaku usaha.

“I-EU CEPA akan meningkatkan level of playing field. Industri TPT, alas kaki dan lainnya diyakini akan meningkat sangat signifikan jika CEPA telah diimplementasikan,” katanya.

Saat ini, terdapat negara-negara yang berpartisipasi dalam RCEP yaitu 10 negara ASEAN serta lima negara lainnya seperti China, Jepang, Korea Selatan, Australia dan Selandia Baru.

Setelah ditandatangani, RCEP perlu diratifikasi terlebih dahulu untuk dapat diimplementasikan. Sebelumnya, Indonesia juga telah bekerja sama dengan Chile dalam Indonesia-Chile CEPA, serta Indonesia-Australia CEPA yang baru diimplementasikan Juli 2020.

Kedepannya, Indonesia direncanakan untuk menandatangani perjanjian dagang lain dengan Korea Selatan. (ki)

Silakan baca juga

Putus Rantai Penularan, Penderita TBC Dicari hingga ke Rumah-rumah

PPN Mobil dan Bus Listrik dapat Insentif hingga 10%

Anggaran Subsidi Motor Listrik capai Rp 7 Triliun

Leave a Comment