Perdagangan Jasa Resmi Masuk dalam Perundingan IC CEPA

Oleh rudya

Jumat, 18 Desember 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Ditjen PPI) Kementerian Perdagangan bersama dengan Undersecretariat of International Economic Affairs Ministry of Foreign Affairs of Chile secara resmi meluncurkan perundingan perdagangan jasa dalam kerangka Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Chile (IC CEPA). Peluncuran perundingan tersebut dilakukan Indonesia dan Chile, Kamis (17/12).

Direktur Perundingan Perdagangan Jasa Kemendag, Iskandar Panjaitan mengungkapkan, peluncuran yang ditandai dengan publikasi bersama dokumen “Joint Statement on the Launch of Services Trade Negotiation of the IC CEPA” ini diharapkan dapat melengkapi persetujuan perdagangan barang dalam kerangka IC CEPA yang sudah berjalan sejak Agustus 2019.

“Kesepakatan hasil perundingan yang saling menguntungkan diharapkan dapat tercapai dalam waktu yang tidak terlalu lama. Proses persiapan perundingan sebenarnya telah direncanakan sejak akhir 2019, untuk kemudian dapat dimulai pada 2020. Namun, akibat pandemi Covid-19, dilakukan penjadwalan ulang agenda perundingan ini,” ujar Iskandar yang akan memimpin Delegasi Indonesia dalam perundingan.

Iskandar melanjutkan, meski sedikit terhambat, diperkirakan proses perundingan akan berjalan lancar. Hal ini mengingat baik Indonesia maupun Chile sudah cukup memiliki banyak pengalaman dalam melakukan perundingan perdagangan jasa dengan tingkat liberalisasi yang relatif tinggi. Sedangkan dalam hal teknis pelaksanaan perundingan, kedua pihak sepakat adanya fleksibilitas pada opsi pertemuan tatap muka. Komunikasi virtual menjadi salah satu opsi pertemuan sebagaimana telah menjadi praktik normal sejak merebaknya pandemi Covid-19.

Diharapkan, proses perundingan ini dapat melengkapi pencapaian dari persetujuan IC CEPA yang sudah berjalan di bidang perdagangan barang. Pada 2019, Indonesia tercatat mengekspor barang sekitar USD 126 juta ke Chile.

“Jika perundingan perdagangan jasa telah dapat diselesaikan, diperkirakan Indonesia dapat memiliki akses pasar baru ke Chile untuk sektor jasa transportasi, jasa keuangan, jasa konstruksi, dan juga jasa profesional. Selain itu, diharapkan persetujuan perdagangan jasa dengan Chile dapat membuka akses pasar jasa Indonesia ke regional Amerika Latin melalui Chile sebagai hub,” pungkas Iskandar. (ray)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment