Pertemuan Bilateral Indonesia-Prancis, Bahas Peningkatan Kerja Sama Perdagangan dan Investasi

Oleh rudya

Jumat, 18 Desember 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menerima kunjungan Menteri Perdagangan Luar Negeri dan Daya Tarik Ekonomi, Kementerian Eropa dan Luar Negeri Prancis Franck Riester, di Jakarta, Selasa (15/12). Pertemuan membahas peningkatkan
hubungan kerja sama perdagangan dan investasi antara Indonesia dengan Prancis. Pertemuan
dilakukan sebagai bagian kunjungan kerja Menteri Frank ke Singapura, Indonesia, dan Korea
Selatan pada 12—20 Desember 2020.


Pada pertemuan tersebut, kedua Menteri membahas perkembangan perundingan kesepakatan
kerja sama menyeluruh Indonesia-Uni Eropa (Indonesia–European Union Comprehensive
Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA).

“Indonesia menyambut baik perkembangan negosiasi IEU-CEPA yang telah dicapai kedua pihak
dalam tiga tahun terakhir. Meskipun momentum positifnya sedikit terganggu pandemi yang
mengakibatkan diundurnya perundingan ke-10, kedua belah pihak masih berkomitmen
menyelesaikan negosiasi secepatnya,” kata Mendag.

Menurut Mendag, Uni Eropa dan Prancis adalah mitra perdagangan dan investasi penting bagi
Indonesia. Untuk itu, IEU-CEPA adalah negosiasi prioritas yang harus diselesaikan. “Indonesia
berharap kedua belah pihak bisa mencapai kesepakatan pada akhir tahun depan. Untuk itu kami
berharap dukungan penuh Prancis untuk memperlancar proses negosiasi,” tandasnya.

Sebelumnya, perundingan IEU-CEPA telah dilaksanakan sebanyak 9 putaran. Putaran terakhir
dilakukan pada 2—6 Desember 2019 di Brussels, Belgia. Namun, putaran ke-10 tertunda akibat
Covid-19 dan kedua pihak melakukan perundingan intersesi secara virtual pada 15—26 Juni 2020.
Putaran ke-10 diperkirakan dilaksanakan pada Maret 2021 dan direncanakan selesai pada akhir
tahun 2021.

Dalam pertemuan ini, Mendag mengangkat isu akses pasar produk kelapa sawit ke Eropa yang
mengalami berbagai tantangan di pasar EU, antara lain kebijakan Renewable Energy Directive
(RED) II, bea anti-subsidi (countervailing duties) terhadap biodiesel Indonesia, pengecualian dari
insentif pajak untuk bahan bakar alam di Prancis, dan kampanye negatif terhadap produk sawit.
Untuk itu Mendag menyambut baik hasil kesepakatan pembentukan kelompok kerja (Joint
Working Group) antara EU dan beberapa negara ASEAN guna membahas tantangan pemenuhan
Sustainable Development Goals (SDGs) di sektor minyak nabati. Mendag juga berharap pertemuan
pertama yang direncanakan berlangsung pada Januari 2021 berlangsung produktif.

“Kami menyambut baik peluncuran kelompok kerja bersama antara EU dan negara-negara ASEAN
terkait untuk mengatasi tantangan yang dihadapi minyak nabati dalam mencapai SDGs.
Diharapkan melalui forum ini dicapai pemahaman bersama dan bergerak menuju kerja sama yang
konstruktif di masa depan,” ungkap Mendag.

Pada pertemuan ini, Mendag mengajak Prancis berinvestasi di Indonesia, paska pengesahan UU
Cipta Kerja. Mendag Perancis menyatakan ketertarikannya akan ekonomi halal global yang saat ini
berkembang dengan pesat, terutama karena peningkatan populasi muslim yang berdampak
terhadap permintaan barang dan jasa halal. Selain itu, penduduk nonmuslim telah menunjukkan
minat terhadap produk halal.

“Sebagai negara muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki tujuan untuk menjadi pusat halal
global. Indonesia sedang mengembangkan industri halal dalam negeri dan fokus pada penguatan
rantai nilai halal. Untuk itu, Indonesia mendorong perusahaan Prancis berinvestasi di sektor halal,”
jelas Mendag.

Ekonomi halal global terus berkembang dengan peningkatan populasi muslim yang diperkirakan
mencapai 2,2 miliar pada 2030. Sementara konsumsi global produk makanan dan minuman halal
pada 2018 mencapai USD 1,4 triliun dan diperkirakan meningkat menjadi USD 2 triliun pada 2024.
Indonesia berupaya menjadi pusat halal dunia dengan mengembangkan industri halal domestik
dan penguatan rantai nilai halal. Rantai nilai halal mencakup halal hub daerah, sertifikasi halal,
kampanye halal gaya hidup halal, insentif investasi, dan kerja sama internasional. Indonesia juga
berencana untuk mengembangkan system ketelusuran halal (traceability system) and sistem
asuransi halal.

“Kemendag mendukung peningkatan ekspor halal dengan upaya peningkatan daya saing produk
halal, dukungan UMKM, relaksasi ekspor dan impor untuk tujuan ekspor, serta penguatan akses
pasar melalui promosi dan perjanjian perdagangan,” tutup Mendag. (ray)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment