Pemerintah Terbitkan Sukuk Negara Senilai Rp 3,5 Triliun dengan Cara Private Placement

Oleh rudya

Rabu, 30 Desember 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan cara Private Placement pada tanggal 29 Desember 2020 dengan nilai nominal sebesar Rp 3,5 triliun. “SBSN yang diterbitkan merupakan seri PBS-018 dengan status dapat diperdagangkan (tradable),” bunyi keterangan resmi Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Selasa.

Adapun pokok-pokok terms & conditions SBSN seri PBS-018 yang diterbitkan adalah sebagai berikut:

No.DeskripsiPBS-018
1.Nilai NominalRp3.500.000.000.000,00
2.Bentuk dan Jenis SBSNDapat diperdagangkan (tradable)
3.Imbal Hasil (Yield)5,80%
4.Tingkat Imbalan / Kupon (per tahun)7,625% fixed p.a.
5.Tanggal Terbit29 Desember 2020
6.Tanggal Jatuh Tempo15 Mei 2028
7.Pembayaran Imbalan Pertama15 Mei 2021
8.Tanggal Pembayaran ImbalanSetiap tanggal 15 Mei dan 15 November

sumber: Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan

(rud)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment