Malaysia Hentikan Penyelidikan Safeguard terhadap Keramik Indonesia

Oleh rudya

Rabu, 20 Januari 2021

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Kementerian Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia (MITI) secara resmi menghentikan penyelidikan tindakan pengamanan (safeguard) atas produk keramik (ceramic floor and wall tiles) pada 11 Januari 2021. Produk keramik yang terbebas dari pengenaan safeguard tersebut ada dalam kelompok pos tarif/HS code 6907.21.21, 6907.21.23, 6907.21.91, 6907.21.93, 6907.22.11, 6907.22.13, 6907.22.91, 6907.22.93, 6907.23.11, 6907.23.13, 6907.23.91, dan 6907.23.93.

“Penyelidikan safeguard ini dihentikan hanya empat bulan setelah dimulai pada 13 September. Otoritas Malaysia memutuskan menghentikan penyelidikan ini atas tiga pertimbangan.
Pertama, tidak terjadi kenaikan volume impor secara absolut selama periode investigasi. Kedua,
kenaikan volume impor secara relatif terhadap produksi keramik Malaysia tidak dapat dipastikan.
Terakhir, Otoritas tidak dapat memastikan adanya hubungan sebab akibat antara lonjakan impor
dengan kerugian serius yang diderita industri keramik Malaysia,” jelas Menteri Perdagangan RI
Muhammad Lutfi.

Industri keramik Malaysia mengklaim bahwa terjadi lonjakan keramik impor yang menyebabkan
kerugian atau ancaman kerugian bagi industri keramik dalam negeri. Penyelidikan dilakukan mulai
September 2020 berdasarkan petisi dari Federation of Malaysian Manufacturers – Malaysian
Ceramic Industry Group. Namun, Otoritas Malaysia tidak dapat menemukan bukti-bukti yang
mendukung klaim industri keramik Malaysia tersebut. Penyelidikan kemudian diterminasi dan
tanpa penerapan bea masuk tindakan pengamanan sementara (BMTPS).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia ke Malaysia untuk produk keramik
yang diselidiki adalah sebesar USD 7,12 juta pada 2019. Nilai tersebut menurun 27,21 persen
dibandingkan 2018 yang tercatat sebesar USD 9,78 juta.

Sementara selama periode Januari–November 2020, Indonesia berhasil membukukan nilai ekspor
sebesar USD 8,35 juta atau meningkat 24,41 persen dibandingkan periode yang sama di tahun
sebelumnya dengan nilai ekspor USD 6,71 juta.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi menjelaskan, dalam kurun waktu satu
tahun terakhir, industri keramik Indonesia telah dua kali terbebas dari rencana penerapan bea
masuk tindakan pengamanan (BMTP) oleh negara mitra dagang. “Sebelumnya, keramik Indonesia
juga berhasil lepas dari jeratan safeguard Filipina bulan Desember 2019 lalu,” terang Didi.
SIARAN PERS

Dengan kualitas yang sangat bersaing, produk keramik asal Indonesia dianggap memiliki potensi
mengganggu kinerja industri keramik dalam negeri Malaysia. Selain itu, Indonesia merupakan salah
satu pemasok utama keramik bagi Malaysia.

“Data statistik impor Malaysia tahun 2019 menunjukkan Indonesia berada di posisi kedua setelah
Tiongkok sebagai negara asal impor terbesar bagi Malaysia. Keputusan MITI ini membuka peluang
yang besar untuk terus meningkatkan ekspor keramik Indonesia ke negeri jiran,” ujar Mendag Lutfi.

Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati menambahkan, kemenangan ini tercapai berkat
usaha bersama antara semua pihak. Selama proses penyelidikan berlangsung, pemerintah telah
mengikuti berbagai tahapan, mulai dari mendaftarkan diri sebagai pihak berkepentingan;
melakukan koordinasi dengan para pelaku usaha, asosiasi, atase perdagangan serta
kementerian/lembaga lain; kemudian mengirimkan sanggahan tertulis hingga menyampaikan
pernyataan lisan pada pelaksanaan dengar pendapat yang diselenggarakan otoritas; serta
menggalang kerja sama dengan importir di Kuala Lumpur.

“Keberhasilan yang diraih di awal tahun ini menjadi pemicu positif dalam upaya pembelaan
bersama yang dilakukan Indonesia sepanjang tahun 2021 ini. Selanjutnya, kita harus tetap
waspada, mengingat semakin gencarnya negara-negara mitra dagang kita dalam menerapkan
tools trade remedy dalam kerangka melindungi industri dalam negerinya ,” pungkas Pradnyawati. (rdy)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment