KOICA Bantu Penanganan Pandemi COVID-19 Senilai US$ 3,5 Juta

Oleh rudya

Rabu, 16 Juni 2021

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerima bantuan dari Korea International Cooperation Agency (KOICA) guna mendukung percepatan penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Direktur Optimasi Jaringan Logistik dan Peralatan (OJLP) BNPB Ir. Ibnu Asur, MM dan Kepala Biro Hukum Organisasi dan Kerjasama BNPB Zahermann pada Selasa (15/6), di Graha BNPB.

Bantuan yang diberikan adalah 39 unit PCR Machine, 198 test kits, dan masker KF94 dengan total senilai 3,5 juta USD.

Hyeojin Jeong selaku Country Director Kantor KOICA Indonesia menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan komitmen pemerintah dan warga Korea kepada Pemerintah Indonesia, khususnya dalam penanganan pandemi COVID – 19.

“Pasca wabah COVID-19, masyarakat Korea telah membantu masyarakat Indonesia melalui KOICA sejak April 2020. Meski mengalami kesulitan berkepanjangan akibat penyakit ini, kami mendoakan agar masyarakat Indonesia sehat dan tidak putus asa, melainkan bersatu untuk mengatasinya,” kata Hoejin Jeong, Country Director Kantor KOICA Indonesia.

Secara khusus, KOICA berkontribusi pada upaya nasional untuk memperluas tingkat pengujian infeksi COVID-19 dengan menyediakan mesin uji Polymerase Chain Reaction (PCR) bersama dengan kartrid reagen uji melalui UNOPS, lembaga PBB yang fokus di bidang infrastruktur dan pengadaan.

“Atas nama masyarakat penerima manfaat, BNPB mengucapkan terima kasih kepada KOICA dan masyarakat Korea atas bantuan dan perhatiannya kepada Pemerintah Indonesia.” kata Zahermann. 
Ia berharap kedepannya kerjasama Pemerintah Korea dan Pemerintah Indonesia akan terjalin dengan lebih baik. 

Menurut data dari BNPB per tanggal 14 Juni 2021, kasus positif COVID – 19 di Indonesia mencapai total 1.919.547 kasus, sementara kasus pasien sembuh telah mencapai angka 1.751.234 dan meninggal dunia 53.116 orang. (ray)

Silakan baca juga

Saham PT Arsy Buana Travelindo Tbk. Jadi Efek Syariah

Kerugian akibat Batal jadi Tuan Rumah U20 capai Rp 3,7 Triliun

Banjir Rendam 1.613 Rumah di Pohuwato, Bupati Tetapkan Status Keadaan Darurat

Leave a Comment