Senin, 1 November 2021
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, pada Oktober 2021 terjadi inflasi sebesar 0,12 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,66. Dari 90 kota IHK (Indeks Harga Konsumen), 68 kota mengalami inflasi dan 22 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sampit sebesar 2,06 persen dengan IHK sebesar 109,30 dan terendah terjadi di Banyuwangi dan Sumenep masing-masing sebesar 0,02 persen dengan IHK masing-masing sebesar 104,64 dan 106,21. Sementara deflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar 0,70 persen dengan IHK sebesar 107,98 dan terendah terjadi di Bengkulu sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 105,89.
Menurut BPS, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,10 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,15 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,08 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,13 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,06 persen; kelompok transportasi sebesar 0,33 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,04 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,04 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,02 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,12 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,02 persen.
Dilaporkan pula bahwa tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Oktober) 2021 sebesar 0,93 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Oktober 2021 terhadap Oktober 2020) sebesar 1,66 persen.
Komponen inti pada Oktober 2021 mengalami inflasi sebesar 0,07 persen. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Oktober) 2021 sebesar 1,23 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Oktober 2021 terhadap Oktober 2020) sebesar 1,33 persen. (ray)