Kamis, 4 November 2021
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Kementerian Perdagangan mendorong pelaku usaha untuk terus memanfaatkan pusat pelayanan publik di bidang perjanjian perdagangan bebas, atau FTA Center.Hal ini bermanfaat untuk mendukung upaya ekspor ke negara-negara tujuan yang memiliki perjanjian perdagangan dengan Indonesia. FTA Center dapat membantu pelaku usaha mengidentifikasi fasilitas-fasilitas yang diberikan negara tujuan ekspor, sehingga mendapat manfaat kemudahan ekspor sekaligus peningkatan daya saing di pasarnegara tujuan.
Hal tersebut mengemuka dalam forum bisnis ‘Mengoptimalisasi Pemanfaatan Persetujuan Perdagangan Internasional,’ Rabu (3/11). Forum tersebut adalah bagian dari rangkaian acara pameran dagang internasional Trade Expo Indonesia Digital Edition(TEI–DE) 2021 yang berlangsung pada 21 Oktober–4 November 2021.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Ari Satria menyampaikan, FTA Center berperan mendorong pemanfaatan perjanjian dalam bentuk persetujuan tarif preferensi (preferential tariff agreement/PTA), perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA), dan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif (comprehensive economic partnership agreement/CEPA).
“Salah satu strategi ekspor Indonesia adalah meningkatkan pemanfaatan perjanjian dagang PTA, FTA, atau CEPA. Terdapat FTA Center di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Makassar yang telah banyak membantu para pelaku usaha untuk memahami hasil-hasil perundingan dan mendorong ekspor ke negara-negara mitra dagang Indonesiatersebut,”kata Ari.
Ari menambahkan, selain melalui FTA Center, Kemendag turut mendorong pemanfaatan hasil perundingan melalui roadshow untuk menyosialisasikan perjanjian yang telah diratifikasi, diseminasi dan forum diskusi terpumpun bersama parapemilik kepentingan, seminar via web, serta acara bincang-bincang di televisi dan radio.Forum bisnis ‘Mengoptimalisasi Pemanfaatan Persetujuan Perdagangan Internasional’ diikuti lebih dari 80 peserta secara virtual. Para peserta berasal dari pelaku usaha, eksportir, distributor, hingga perwakilan dinas yang membidangi perdagangan.Forum tersebut turut menghadirkannarasumber Ponirin Sugito dari Free Trade Area Center (FTA Center) Bandung dan Gustian Mahardia dari FTA Center Jakarta.