Pacu Ekspor, Pelaku Usaha Diminta Manfaatkan FTA Center

Oleh rudya

Kamis, 4 November 2021

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Kementerian Perdagangan mendorong pelaku usaha untuk terus memanfaatkan pusat pelayanan publik di bidang perjanjian perdagangan bebas, atau FTA Center.Hal ini bermanfaat untuk mendukung upaya ekspor ke negara-negara tujuan yang memiliki perjanjian perdagangan dengan Indonesia. FTA Center dapat membantu pelaku usaha mengidentifikasi fasilitas-fasilitas yang diberikan negara tujuan ekspor, sehingga mendapat manfaat kemudahan ekspor sekaligus peningkatan daya saing di pasarnegara tujuan.

Hal tersebut mengemuka dalam forum bisnis ‘Mengoptimalisasi Pemanfaatan Persetujuan Perdagangan Internasional,’ Rabu (3/11). Forum tersebut adalah bagian dari rangkaian acara pameran dagang internasional Trade Expo Indonesia Digital Edition(TEI–DE) 2021 yang berlangsung pada 21 Oktober–4 November 2021.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Ari Satria menyampaikan, FTA Center berperan mendorong pemanfaatan perjanjian dalam bentuk persetujuan tarif preferensi (preferential tariff agreement/PTA), perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA), dan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif (comprehensive economic partnership agreement/CEPA).

“Salah satu strategi ekspor Indonesia adalah meningkatkan pemanfaatan perjanjian dagang PTA, FTA, atau CEPA. Terdapat FTA Center di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Makassar yang telah banyak membantu para pelaku usaha untuk memahami hasil-hasil perundingan dan mendorong ekspor ke negara-negara mitra dagang Indonesiatersebut,”kata Ari.

Ari menambahkan, selain melalui FTA Center, Kemendag turut mendorong pemanfaatan hasil perundingan melalui roadshow untuk menyosialisasikan perjanjian yang telah diratifikasi, diseminasi dan forum diskusi terpumpun bersama parapemilik kepentingan, seminar via web, serta acara bincang-bincang di televisi dan radio.Forum bisnis ‘Mengoptimalisasi Pemanfaatan Persetujuan Perdagangan Internasional’ diikuti lebih dari 80 peserta secara virtual. Para peserta berasal dari pelaku usaha, eksportir, distributor, hingga perwakilan dinas yang membidangi perdagangan.Forum tersebut turut menghadirkannarasumber Ponirin Sugito dari Free Trade Area Center (FTA Center) Bandung dan Gustian Mahardia dari FTA Center Jakarta.

Ponirin menyampaikan, layanan FTA Center meliputi jasa edukasi/sosialisasi untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya usaha kecil dan menengah (UKM) untuk menembus pasar global; jasa konsultasi untuk membantu pelaku usaha membuat perencanaan ekspor, rencana pemasaran, hingga rencana pembiayaan ekspor; dan jasa advokasi bagi pelaku usaha yang mengalami hambatan saat memanfaatkan perjanjian perdagangan internasional.Ia juga menambahkan, penting bagi pelaku usaha untuk mengetahui regulasi-regulasi spesifik di negara tujuan sekaligus memvalidasi latar belakang calon pembeli dengan menghubungi perwakilan perdagangan Indonesia di negara tujuan ekspor.
Sementara itu, Gustian menyampaikan,pelaku usaha di dalam negeri harus bisa memanfaatkan perjanjian kerja sama perdagangan Indonesia dengan negara-negara mitra semaksimal mungkin. Salah satu manfaatnya adalah mengarahkan pelaku usaha untuk dapat memaksimalisasipenurunan bea masukke negara tujuan ekspor sebagai daya tawar ketika berhadapan dengan calon pembeli. Ia juga mengungkapkan perlunya kemampuan pelaku usaha Indonesia untuk memperkuat kapasitas di sisi riset produk dan riset pasar, sehingga produknya sendiri akan semakin berdaya saing di pasar negara tujuan. (dya)


Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment