Jumat, 5 November 2021
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Pemerintah memutuskan meniadakan lelang Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN/Sukuk Negara) di pasar perdana domestik, yang dijadwalkan pada November dan Desember 2021.
Dalam kalender penerbitan SBN tahun 2021, terdapat sisa lelang penerbitan SUN dan SBSN di tahun 2021 yang belum dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut:
- Lelang penerbitan SUN tanggal 9 November, 23 November, dan 7 Desember
- Lelang penerbitan SBSN tanggal 16 November, 30 November, dan 14 Desember
Lelang pada enam tanggal tersebut di atas ditiadakan.
“Pembatalan rencana penerbitan SBN di pasar perdana tersebut diputuskan karena target pembiayaan APBN tahun 2021 yang bersumber dari lelang penerbitan SBN sudah terpenuhi dengan mempertimbangkan outlook penerimaan dan belanja negara hingga akhir tahun 2021,” bunyi keterangan resmi Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Kamis.
Dalam APBN tahun 2022, Pemerintah dimungkinkan untuk melakukan penerbitan SBN pada kuartal IV tahun 2021 dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN tahun 2022 (prefunding). Terkait dengan kemungkinan prefunding tersebut, Pemerintah akan terus memantau kondisi makro ekonomi dan pasar keuangan kuartal IV tahun 2021 serta kebutuhan kas di awal tahun 2022. Pemerintah akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik dalam hal akan melakukan prefunding melalui lelang SBN di pasar domestik. (dya)