Senin, 2 Januari 2023
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Pemerintah Indonesia berkomitmen terhadap usaha-usaha terkait perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan melalui sustainable finance. Hal ini ditunjukkan melalui komitmen Indonesia dalam Paris Agreement dan pemenuhan target National Determined Contribution (NDC) serta pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) sampai dengan tahun 2030.
Pada tahun 2021, Pemerintah Republik Indonesia untuk pertama kalinya melakukan transaksi penerbitan Surat Utang Negara (SUN) Sustainable Development Goals (SDG) sebesar EUR500 juta dengan tenor 12 tahun. Penerbitan SDG Bond menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Indonesia terhadap pembiayaan pembangunan berkelanjutan. Sehubungan dengan penerbitan SDG Bond tersebut, maka berdasarkan Sustainability Bond Guidelines yang diterbitkan oleh International Capital Market Association (ICMA) serta The Republic of Indonesia SDGs Government Securities Framework, “Pemerintah memiliki kewajiban untuk menyusun laporan tahunan terkait alokasi dan dampak dari proyek yang dibiayai atas penerbitan SDG Bond dimaksud sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada investor,” bunyi keterangan resmi Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, belum lama berselang.
Dalam SDG Bond Allocation and Impact Report disampaikan bahwa hasil penerbitan SDG Bond digunakan untuk membiayai beberapa proyek pada 3 sektor yang berbeda di bawah 4 Kementerian /Lembaga. Adapun rincian untuk proyek-proyek dimaksud adalah sebagai berikut:
No. | SDG Goals | Proyek | Pemilik Proyek |
SDG 3: Good health and well-being |
|
|
|
SDG 4: Quality education |
|
|
|
SDG 9: Industry, Innovation, and Infrastructure |
|
|
sumber: Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan
Penyusunan SDG Bond Allocation and Impact Report didukung oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian/Lembaga yang memiliki proyek sebagai underlying penerbitan SDG Bond, dan United Nations Development Programme (UNDP).
SDG Bond Allocation and Impact Report telah mendapatkan assurance review dari Ernst & Young Indonesia pada tanggal 30 Desember 2022 dengan hasil ” Berdasarkan limited assurance procedures yang telah dilaksanakan dan bukti yang diperoleh, tidak ada hal-hal yang menjadi perhatian Ernst &Young yang menyebabkan Ernst &Young percaya bahwa Hal Pokok yang disajikan dalam Laporan SDGs Bond untuk periode dari tanggal 23 September 2021 hingga tanggal 31 Desember 2021, tidak dilaporkan dan disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, berdasarkan Kriteria”. (rdy)