Kemenkeu Tolak Pemotongan Dana Daerah untuk BPJS Kesehatan

Oleh sukri

Kamis, 12 September 2019

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak usulan terkait pemotongan anggaran dana transfer daerah sebesar 1% untuk menutup defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang diperkirakan mencapai Rp 32,8 triliun hingga akhir 2019.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan usulan tersebut tidak dapat diterima karena dana transfer ke daerah tidak bisa langsung dialokasikan untuk menutupi defisit. Masing-masing sudah ada alokasinyaJ

 
“Tidak, kalau BPJS kan sebenarnya sudah ada jalurnya. Jadi saya rasa tanpa kita menyebutkan TKDD (Transfer Ke Daerah dan Dana Desa) atau apa yang namanya daerah tetap ada keterlibatannya,” katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/9).

Dia menjelaskan bahwa setiap kebutuhan anggaran sudah ada alokasinya sehingga telah tersedia anggaran yang digunakan untuk kebutuhan BPJS Kesehatan tanpa memotong dana transfer daerah.

Prima memberikan contoh dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah pada 2019 ada 35 juta peserta dengan anggaran sekitar Rp 9,6 triliun, lalu untuk 2020 menjadi Rp 17,6 triliun karena diambil dari APBD secara langsung.

Selain itu, menurutnya peran pemerintah daerah sudah ada melalui PBI tersebut dan juga telah terlibat dalam menangani defisit BPJS Kesehatan dengan Dana Bagi Hasil (DBH) cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT).“Sebenarnya kalau ini jalurnya kan mulai pajak rokok dan juga DBH CHT. Ya dua jalur itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam rapat kerja pembahasan dana transfer daerah dan dana desa mengusulkan kepada Kemenkeu untuk memotong dana transfer daerah sebesar 1 persen untuk menutup defisit BPJS Kesehatan.

“Bisa tidak agar daerah ikut punya tanggung jawab terhadap kesehatan, ini bisa tidak dana transfer daerah dipotong 1% untuk BPJS Kesehatan,” katanya. Menurut Said, jika anggaran transfer ke daerah misalnya sekitar Rp 600 triliun, maka 1%  dari dana tersebut adalah Rp 6 triliun sehingga akan sangat membantu BPJS Kesehatan dalam menangani defisit.

“Kalau 1% saja dari Rp 600 triliun katakan lah keseluruhan transfer ke daerah, itu kan ada Rp 6 triliun,” ujarnya. (ki)


Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment