Bappebti Blokir Akun Media Sosial dan Domain Situs Entitas Ilegal Bidang Perdagangan Berjangka
Jumat, 19 Juni 2020 Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir akun media sosial dan domain situs entitas yang tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka pada Mei 2020. Pemblokiran dilakukan melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika. Akun media sosial yang diblokir tersebut terdiri dari 112 halaman facebook dan 73 … Read more