BI Karantina Uang 14 Hari untuk Meminimalisasi Corona
Selasa, 17 Maret 2020 Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Bank Indonesia (BI) melakukan pengkondisian terhadap setoran uang yang diterima berupa karantina selama 14 hari dan dilanjutkan dengan proses penyemprotan disinfektan sebelum dilakukan pengolahan dan didistribusikan kembali kepada masyarakat. “BI telah menetapkan langkah-langkah untuk memastikan bahwa uang rupiah yang didistribusikan kepada masyarakat adalah uang rupiah yang telah melalui proses pengolahan … Read more